Berita
Revitalisasi Monas, PDIP Sebut Bentuk Kejahatan Lingkungan
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang menyatakan proyek revitalisasi Monas merupakan sebuah kejahatan lingkungan dan kegiatan liar. Junimart menganggap proyek revitalisasi Monas tidak patuh pada Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta. “Revitalisasi Monas ini kejahatan lingkungan, ini revitalisasi liar,” kata […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang menyatakan proyek revitalisasi Monas merupakan sebuah kejahatan lingkungan dan kegiatan liar.
Junimart menganggap proyek revitalisasi Monas tidak patuh pada Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.
“Revitalisasi Monas ini kejahatan lingkungan, ini revitalisasi liar,” kata Junimart dalam rapat kerja antara Komisi II DPR dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Sekretaris Kabinet (Seskab) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (28/1/2020).
Dia kemudian mempertanyakan sikap Kemensetneg dan kehidupan 190 pohon yang telah ditebang oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Junimart pun bertanya apakah Anies pernah mengajukan izin untuk menebang ratusan pohon tersebut.
Menurut Junimart tindakan Anies ini tidak boleh dibiarkan karena bertentangan dengan rencana penghijauan yang dicanangkan Komisi II DPR dan Presiden Joko Widodo.
“Jangan dibiarkan. Ini kejahatan lingkungan, ini kejahatan penghijauan. Presiden Jokowi, Megawati (Soekarnoputri) mencanangkan penghijauan, Kapolri mencanangkan penghijauan, Ketua Komisi II DPR sudah mencanangkan penghijauan,” ucapnya.
Revitalisasi Monas saat ini disetop sementara setelah mendapat teguran dari Ketua DPR RI Puan Maharani dan Komisi D DPRD Jakarta. Kontraktor proyek revitalisasi Monas PT Bahana Prima Nusantara memastikan revitalisasi sudah berjalan 88 persen dengan target pengerjaan hingga Februari mendatang.
Pengerjaan revitalisasi Monas dilakukan di kawasan yang bersebelahan dengan lapangan parkir Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) atau seberang Balai Kota DKI Jakarta.
Belakangan Pemprov DKI menyatakan ratusan pohon itu tidak ditebang, melainkan digeser.
Junimart mengaku heran dengan kebijakan penebangan ratusan pohon tersebut. Padahal, menurutnya, pohon-pohon tersebut bisa digunakan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.
Junimart menegaskan bahwa kebijakan penebangan pohon tersebut merupakan penyebab banjir di Jakarta beberapa waktu lalu. Dia meminta pemerintah tidak tinggal diam dan memprosesnya ke ranah pidana.
“Masa pohon sudah bagus, besar bisa menahan asap ditebang begitu saja. Tolong menteri jangan diam saja. Laporkan secara pidana kejahatan lingkungan. Ini Tidak patuh pada Keppres,” tutur Junimart.
“Saya tekankan penebangan pohon itu justru yang menimbulkan genangan banjir,” kata dia.
-
FOTO01/05/2026 17:28 WIBFOTO: Rilis Penipuan Daring dengan Tersangka 16 WNA
-
POLITIK01/05/2026 18:00 WIBGolkar: Usulan Yusril soal Parliamentary Threshold Sudah Digodok Lama
-
NASIONAL01/05/2026 16:00 WIBPrabowo Janji Kredit Rumah Bunga 5%, Buruh Bisa Punya Hunian
-
DUNIA01/05/2026 19:00 WIBAyatollah Mojtaba Khamenei Sebut AS Kalah Telak di Teluk Persia
-
RAGAM01/05/2026 17:00 WIBBukan Orang PKI, Ini Sosok Asli Penerjemah Lagu Internasionale di Indonesia
-
PAPUA TENGAH01/05/2026 16:30 WIBKolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
-
DUNIA01/05/2026 21:00 WIBMyanmar Umumkan Suu Kyi Jadi Tahanan Rumah
-
POLITIK01/05/2026 22:00 WIBKPU Tekankan Profesionalisme dalam Proses PAW

















