Berita
Omnibus Law, Kahmi Trisakti: Mengapa Ditolak
AKTUALITAS.ID – Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Trisakti Aryo Pringgodani mengatakan Omnibus Law harus dikawal oleh semua kalangan khususnya organisasi yang berorientasi kemasyarakatan. “Perlunya memasyarakatkan RUU Omnibus Law melalui organisasi kemasyarakatan adalah jawaban kebekuan mengapa Omnibus Law tersendat selama ini,” ujar Aryo pada acara bertajuk Omnibus Law; Mengapa Ditolak yang diselenggarakan oleh […]
AKTUALITAS.ID – Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Trisakti Aryo Pringgodani mengatakan Omnibus Law harus dikawal oleh semua kalangan khususnya organisasi yang berorientasi kemasyarakatan.
“Perlunya memasyarakatkan RUU Omnibus Law melalui organisasi kemasyarakatan adalah jawaban kebekuan mengapa Omnibus Law tersendat selama ini,” ujar Aryo pada acara bertajuk Omnibus Law; Mengapa Ditolak yang diselenggarakan oleh KAHMI Trisakti, Rabu (4/3/2020).
Mewakili KAHMI Trisakti, Aryo menegaskan akan memberikan catatan kritis yang diharapkan dapat menyempurnakan RUU Omnibus Law tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Giofedi Praktisi Hukum mengatakan Omnibus Law adalah suatu terobosan dalam bidang Hukum.
“Saya pribadi menganggap bahwa omnibus law ini merupakan terobosan hukum selama itu mampu memberikan manfaat,” ujarnya di Gedung KAHMI Jaya di kawasan Rawamangun Jakarta Timur.
Pria yang juga Ketua Umum KAHMUD itu mengatakan pemerintah harus bisa mengantisipasi agar Omnibus Law tidak menjadi “Bencana Hukum” dikemudian hari.
“Tentu agar ini bermanfaat dan tidak menjadi bencana hukum dikemudian hari, syaratnya cuma satu yaitu jangan tergesa-gesa,” ucapnya.
Diakui dirinya belum mampu membayangkan kalau Omnibus Law dipaksa disahkan maka akan menimbulkan banyak gugatan dari berbagai elemen masyarakat.
“Kira-kira berapa gugatan per hari. Pasal ini entah kelompok mana yang gugat, pasal ini entah kelompok mana yang gugat. Saya ga mampu memprediksi apakah satu atau dua tahun itu bisa selesai,” tutup Gio.
Diskusi tersebut juga dihadiri oleh M. Rusdi Ketua Harian KSPI, Salamudin Daeng Pengamat Ekonomi, M. Isnur YLBHI dan Kurniasih Mufidayati DPR RI. Hadir sebagai Panelis M. Arfan Chaniago Pengamat Sosial dan Imam Sofwan KAHMI Jaya.
-
FOTO25/04/2026 08:51 WIBFOTO: Golkar Peringati Refleksi Paskah Nasional 2026
-
EKBIS24/04/2026 21:00 WIBMenkeu: Revisi Aturan DHE SDA Akan Terbit Dalam Waktu Dekat
-
OTOTEK24/04/2026 18:00 WIBMobil Berbasis AI Diciptakan Produsen Alat Sedot Debu
-
PAPUA TENGAH24/04/2026 22:00 WIBPemantauan Kasus Kekerasan di Puncak Diperkuat
-
JABODETABEK24/04/2026 20:00 WIBProgres LRT Jakarta Fase 1B Sudah Mencapai 91 Persen
-
OLAHRAGA24/04/2026 23:00 WIBTaklukan Phonska di Leg Pertama Final Proliga, JPE Buka Kans Juara
-
NASIONAL25/04/2026 13:00 WIBPeringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana
-
OASE25/04/2026 05:00 WIBKopi Dalam Khazanah Islam: “Si Hitam yang Penuh Keistimewaan”

















