Darurat Covid-19 di DKI, Anies Imbau Salat Jumat Ditunda Selama Dua Pekan


Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. AKTUALITAS.ID /Kiki Budi Hartawan

AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyampaikan bahwa ibadah umat Muslim, yaitu salat Jumat, diputuskan untuk diimbau oleh Pemprov DKI supaya tidak dilakukan di masjid-masjid selama dua pekan ke depan selama masa darurat corona covid-19.

Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, keputusan untuk memberi imbauan, sudah disepakati Pemprov DKI, dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI dalam rapat Kamis ini, (19/3/2020).

“Hari ini kesepakatannya adalah salat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat ke depan. Sesudah itu, kita pantau kembali,” ujar Anies usai pertemuan di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.

Anies mengungkapkan, corona sendiri, semakin parah menyebar usai pemerintah pusat mengonfirmasi keberadaannya pertama kali awal Maret lalu. Kamis ini, ada 208 kasus positif yang dikonfirmasi.

“Jakarta merupakan salah satu epicenter dengan pertambahan kasus yang sangat signifikan,” ujar Anies.

Anies juga mengemukakan, dalam pertemuan dengan FKUB DKI, disepakati, ada pembatasan kegiatan-kegiatan keagamaan, juga peribadatan, untuk benar-benar menekan penyebaran virus.

Selain salat Jumat, Anies mengatakan ibadat-ibadat massal agama lain juga dipastikan ditunda dulu pelaksanaannya hingga dua pekan ke depan.

“Kita menyepakati tadi bahwa kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan secara bersama-sama, di rumah-rumah ibadah, kita menyepakati untuk ditunda hingga kondisi memungkinkan,” ujar Anies.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>