Jika Langgar Protokol Covid-19, Pemkot Bandung Ancam Tutup Mal


Wali Kota Bandung Oded M Danial, Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Wali Kota Bandung Oded M Danial menegaskan para pengelola mal dan pusat perbelanjaan harus terus memperhatikan protokol kesehatan selama pandemi virus corona. Jika ada ketahuan yang melanggar maka Pemkot akan memberi sanksi penutupan mal.

Menurut Oded, protokol kesehatan merupakan tanggung jawab pengelola. Oded pun mengingatkan agar para pengelola harus mematuhi jam operasional pusat perbelanjaan.

“Dibuka itu dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB. Itu harus ditaati,” kata Oded di Bandung, Senin (15/6).

Oded mengaku tidak akan segan untuk memberikan sanksi penutupan kepada mal dan pusat perbelanjaan yang melanggar aturan. Dia meminta seluruh pemilik gerai dan manajemen untuk saling mengingatkan mengikuti aturan dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

“Jika lalai menerapkan protokol kesehatan itu, hampura ku (maaf oleh) Mang Oded tutup,” ujarnya.

Untuk menekankan kedisiplinan pengunjung ke mal, Pemerintah Kota Bandung bahkan akan menurunkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengawasi.

“ASN sudah disebar untuk membantu pengawasannya,” ucap Oded.

Oded telah meninjau langsung sejumlah mal dan pusat perbelanjaan untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan sesuai aturan. Saat peninjauan, para karyawan telah mengenakan masker, sarung tangan, face shield, dan menjaga jarak.

Oded juga ingin memastikan, jumlah pengunjung tidak melebihi 30 persen dari kapasitas gedung.

“Hari pertama mal di Kota Bandung mulai dibuka. Tetap pada posisi 30% dari kapasitas,” tuturnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>