Berita
Soal Kasus Novel, Istana: Jokowi Yakin Lembaga Hukum Independen
AKTUALITAS.ID – Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono menyatakan hingga saat ini Presiden Joko Widodo masih percaya pada independensi lembaga penegakan hukum di Indonesia. Dini menyampaikan itu berkenaan dengan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang kini menjadi sorotan. Jokowi, kata Dini, berharap majelis hakim dapat memutus perkara tersebut seadil-adilnya. […]
AKTUALITAS.ID – Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono menyatakan hingga saat ini Presiden Joko Widodo masih percaya pada independensi lembaga penegakan hukum di Indonesia.
Dini menyampaikan itu berkenaan dengan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang kini menjadi sorotan. Jokowi, kata Dini, berharap majelis hakim dapat memutus perkara tersebut seadil-adilnya.
“Presiden tetap memiliki komitmen yang kuat dalam hal ini dan beliau percaya pada independensi lembaga penegakan hukum yang dimiliki negara ini,” tutur Dini saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (18/6/2020).
Dini menuturkan, Jokowi juga meyakini bahwa majelis hakim akan memperhatikan dengan cermat pasal pidana yang didakwakan dan keakuratan serta kelengkapan bukti-bukti selama proses pemeriksaan agar rasa keadilan dapat terpenuhi.
Sebelumnya, persidangan Novel Baswedan menjadi sorotan karena jaksa penuntut umum hanya menuntut dua pelaku dengan hukuman 1 tahun penjara.
Novel juga sempat meminta Jokowi agar turun tangan agar kasus benar-benar terungkap. Terutama orang kuat yang berada di balik kasus penyiraman air keras terhadapnya.
Mengenai hal itu, Dini menegaskan bahwa Jokowi tidak bisa mengintervensi proses hukum yang berjalan.
“Presiden menghormati proses hukum yang sedang berjalan, di mana presiden memiliki harapan dan keyakinan bahwa majelis hakim akan memutus perkara ini dengan seadil-adilnya,” kata Dini.
Dini mengamini bahwa dalam proses penyidikan Novel sebelumnya, Jokowi telah menetapkan target khusus pada Polri agar prosesnya dilakukan dengan serius dan dituntaskan dalam hitungan hari.
“Namun dalam tahap persidangan yang sedang berjalan saat ini, harus dipahami bahwa presiden sebagai eksekutif tidak dapat melakukan intervensi atas kewenangan yudikatif,” katanya.
Seperti diketahui, tuntutan satu tahun penjara kepada terdakwa kasus penyiraman air keras Novel dikritik berbagai pihak karena dianggap terlalu ringan.
Pihak Kantor Staf Presiden sebelumnya menyebut akan mengikuti kasus Novel sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Jokowi disebut hanya bisa mengimbau agar penegakan hukum berjalan dan tak akan mengintervensi.
Terbaru, Novel Baswedan meminta Presiden Joko Widodo bersikap terhadap kasus penyiraman air keras dapat mempengaruhi persepsi publik atas komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
“Apabila presiden bersikap maka benar dia antikorupsi, tapi jika tak bersikap, saya khawatir orang akan melihat seolah-olah presiden tidak mendukung pemberantasan korupsi,” kata Novel dikutip dari Mata Najwa, Rabu (18/6).
-
JABODETABEK23/04/2026 21:30 WIBBesok! Hari Transportasi Nasional, Pemprov DKI Gratiskan Transum
-
EKBIS23/04/2026 22:00 WIBMentan: Tidak Ada Kenaikan Harga Beras Meski Isu Biaya Kemasan
-
RAGAM23/04/2026 22:30 WIBOrang Tua Diminta Selektif Dalam “Sharenting” Untuk Cegah “Cyber Grooming”
-
NUSANTARA23/04/2026 23:30 WIBTNI-Polri Kawal Ketat Penyaluran Bantuan Pengungsi Kampung Kembru di Puncak Jaya
-
EKBIS23/04/2026 23:00 WIBJembatan Digital di Jalur Langit: Strategi Indosat Membantu Jamaah Haji Tetap Terhubung
-
PAPUA TENGAH24/04/2026 06:00 WIBMeraba Misi Digitalisasi Dukcapil Mimika Menuju Integrasi Satu Data
-
JABODETABEK24/04/2026 06:30 WIBJangan Lupa, Perpanjang SIM di Lokasi Ini
-
NASIONAL24/04/2026 07:00 WIBKasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK

















