Terbit atau Tidaknya UU HIP, Mahfud MD: Sudah Ada BPIP


Menko Polhukam Mahfud MD

AKTUALITAS.ID – Menko Polhukam Mahfud MD mempersilakan massa melakukan aksi turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi pancasila (HIP). Mahfud berpesan, aksi massa tetap mengutamakan protokol kesehatan.

“Jika mau demo tidak apa-apa itu menunjukan demokrasi tumbuh, kita tidak akan menghalangi demo. Demo silakan asal jangan destruktif dan ikuti protokol kesehatan,” kata Mahfud dalam keterangannya, Senin (6/7/2020) malam.

Dia pun meminta DPR kembali mempertimbangkan dan meminta masukan dari masyarakat. Mahfud pun menegaskan bahwa terkait HIP, sikap pemerintah sudah final bahwa menolak segala tafsir tentang Pancasila dalam RUU tersebut.

Terkait adanya usulan untuk dijadikan rancangan undang-undang Pembinaan Ideologi Pancasila, Mahfud menjelaskan akan membicarakannya lebih lanjut.

“Ada atau tidak ada undang-undang kan sudah ada BPIP. Nah kalo sekarang mau ditingkatkan menjadi undang-undang silakan saja. Karena tidak ada yang secara prinsip menentang Ideologi Pancasila,” tukasnya.

“Itu hanya organisasi yang wajib mensosialisasikan dan membumikan Pancasila di dalam kehidupan bernegara, bukan dengan tafsir baru,” Pungkasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>