Berita
Asyik Nyabu, Kepala Desa di Bojonegoro Digerebek
AKTUALITAS.ID – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Pores Bojonegoro mengamankan seorang kepala desa dalam penggerebekan pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi tersebut Kepala Desa (Kades) Gunungsari, Kecamatan Baureno, JA (39) diamankan di dalam rumah bersama satu orang lainnya. Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan, penangkapan terhadap kepala desa itu dilakukan di perumahan Bukit Serejo Regency Desa […]
AKTUALITAS.ID – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Pores Bojonegoro mengamankan seorang kepala desa dalam penggerebekan pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.
Dalam operasi tersebut Kepala Desa (Kades) Gunungsari, Kecamatan Baureno, JA (39) diamankan di dalam rumah bersama satu orang lainnya.
Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan, penangkapan terhadap kepala desa itu dilakukan di perumahan Bukit Serejo Regency Desa Selorejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan, satu orang lain yang juga diamankan polisi inisial PB (43) warga Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, kabupaten Sragen.
Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dan meringkuk di ruang tahanan Mapolres Bojonegoro. Kedua tersangka ditetapkan sebagai pengguna narkotika golongan 1 bukan tanaman. “Sedangkan untuk pengedarnya sekarang masih dalam proses pengembangan,” ujarnya, Rabu (23/12/2020).
Dari hasil penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti satu klip sabu berisi sekitar 0,94 gram, bong alat hisap, serta beberapa peralatan untuk menghisap sabu. Beberapa alat bukti tersebut juga diamankan. Tersangka diancam melanggar Pasal 112 (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga 12 tahun penjara.
Kepala Desa yang baru terpilih pada 2019 dalam Pikades serentak itu mengaku menggunakan narkotika jenis sabu untuk menambah stamina saat begadang. “Pengakuan tersangka menggunakan narkotika itu agar kuat melek itu tidak benar, justru bisa merusak fisik dan mental,” tegas Kapolres.
Sementara Bupati Bojonegoro Anna Muawanah mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya meyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk proses hukum. Dia menyayangkan tindakan kepada desa yang memberi contoh tidak baik kepada masyarakat dengan mengkonsumsi sabu.
“Kepala Desa yang tertangkap menggunakan sabu ini contoh yang kurang baik. Seharusnya kepala desa harus menjaga etikanya,” ungkapnya. [beritajatim).
-
NASIONAL11/07/2026 17:30 WIBPimpin Jampidsus, Segini Harta Kekayaan Rudi Margono
-
PAPUA TENGAH11/07/2026 20:00 WIBDukung Air Bersih Mimika, PT Freeport Hibahkan 1.724 Pipa ke Pemkab
-
DUNIA12/07/2026 08:00 WIBIran: Kami Tak Pernah Memohon Negosiasi
-
NASIONAL11/07/2026 21:00 WIBKPK Siap Ambil Alih Perkara Korupsi dari Kortas Tipidkor Polri
-
EKBIS11/07/2026 23:00 WIBHadapi Musim Kemarau, Kementan Percepat Bantuan Pompa Air untuk Petani Subang
-
NUSANTARA11/07/2026 17:00 WIBPiala Gubernur Sumsel Segera Digelar, Herman Deru Dorong Perbasi Perkuat Kolaborasi Sponsor
-
NASIONAL12/07/2026 09:00 WIBSosok Kepercayaan Jokowi Kini Pimpin Jampidsus Sementara
-
NUSANTARA11/07/2026 18:00 WIBMaling Motor Bersenjata Airsoft Gun Dibekuk Polisi

















