Berita
Asyik Nyabu, Kepala Desa di Bojonegoro Digerebek
AKTUALITAS.ID – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Pores Bojonegoro mengamankan seorang kepala desa dalam penggerebekan pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi tersebut Kepala Desa (Kades) Gunungsari, Kecamatan Baureno, JA (39) diamankan di dalam rumah bersama satu orang lainnya. Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan, penangkapan terhadap kepala desa itu dilakukan di perumahan Bukit Serejo Regency Desa […]
AKTUALITAS.ID – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Pores Bojonegoro mengamankan seorang kepala desa dalam penggerebekan pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.
Dalam operasi tersebut Kepala Desa (Kades) Gunungsari, Kecamatan Baureno, JA (39) diamankan di dalam rumah bersama satu orang lainnya.
Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan, penangkapan terhadap kepala desa itu dilakukan di perumahan Bukit Serejo Regency Desa Selorejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan, satu orang lain yang juga diamankan polisi inisial PB (43) warga Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, kabupaten Sragen.
Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dan meringkuk di ruang tahanan Mapolres Bojonegoro. Kedua tersangka ditetapkan sebagai pengguna narkotika golongan 1 bukan tanaman. “Sedangkan untuk pengedarnya sekarang masih dalam proses pengembangan,” ujarnya, Rabu (23/12/2020).
Dari hasil penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti satu klip sabu berisi sekitar 0,94 gram, bong alat hisap, serta beberapa peralatan untuk menghisap sabu. Beberapa alat bukti tersebut juga diamankan. Tersangka diancam melanggar Pasal 112 (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga 12 tahun penjara.
Kepala Desa yang baru terpilih pada 2019 dalam Pikades serentak itu mengaku menggunakan narkotika jenis sabu untuk menambah stamina saat begadang. “Pengakuan tersangka menggunakan narkotika itu agar kuat melek itu tidak benar, justru bisa merusak fisik dan mental,” tegas Kapolres.
Sementara Bupati Bojonegoro Anna Muawanah mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya meyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk proses hukum. Dia menyayangkan tindakan kepada desa yang memberi contoh tidak baik kepada masyarakat dengan mengkonsumsi sabu.
“Kepala Desa yang tertangkap menggunakan sabu ini contoh yang kurang baik. Seharusnya kepala desa harus menjaga etikanya,” ungkapnya. [beritajatim).
-
POLITIK13/07/2026 17:17 WIBPengamat Mendukung Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
-
NASIONAL12/07/2026 22:00 WIBFebrie Adriansyah Berpeluang Ajukan Praperadilan
-
OASE13/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Sebut Orang yang Mengingkari Kitab Allah Tersesat
-
NASIONAL13/07/2026 09:00 WIBPresiden Prabowo Suruh Warga yang Anggap Indonesia Suram untuk Pindah Negara
-
NASIONAL12/07/2026 23:00 WIBRieke Minta Prabowo Bentuk Tim Evaluasi Nasional Asset Recovery untuk Kasus ASABRI
-
POLITIK13/07/2026 10:00 WIBGolkar: DIM RUU Pemilu Belum Ada
-
NUSANTARA13/07/2026 07:30 WIBKisah Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 4 Bulan
-
POLITIK13/07/2026 06:00 WIBMPR Belum Tutup Pintu Perubahan Konstitusi

















