Berita
Survei: Mayoritas Masyarakat Tak Ingin Penundaan Pilkada 2022 dan 2023
AKTUALITAS.ID – Hasil survei nasional Indikator memperlihatkan masyarakat tidak ingin ada penundaan Pilkada 2022 dan 2023. Termasuk di dalamnya adalah Pilkada DKI Jakarta 2022. Dalam survei yang digelar tanggal 1-3 Februari, sebesar 54,8 persen mendukung pemilihan gubernur, bupati dan wali kota segera dilaksanakan setelah masa jabatan habis pada tahun 2022. Responden yang mendukung penundaan Pilkada […]
AKTUALITAS.ID – Hasil survei nasional Indikator memperlihatkan masyarakat tidak ingin ada penundaan Pilkada 2022 dan 2023. Termasuk di dalamnya adalah Pilkada DKI Jakarta 2022.
Dalam survei yang digelar tanggal 1-3 Februari, sebesar 54,8 persen mendukung pemilihan gubernur, bupati dan wali kota segera dilaksanakan setelah masa jabatan habis pada tahun 2022. Responden yang mendukung penundaan Pilkada dan digelar serentak pada 2024 sebesar 31,5 persen.
“Jadi sebagian besar memilih, ya ketika habis sebaiknya dilakukan pemilihan jangan ditunda sampai dua tahun,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan survei secara daring, Senin (8/1/2021).
Begitu juga suara yang mendukung Pilkada di 2023 sama besarnya. 53,7 persen menginginkan segera digelar Pilkada setelah masa jabatan gubernur, bupati dan wali kota habis pada 2023. Sementara yang mendukung penundaan sebanyak 32,4 persen.
“Pilkada 2023 vs 2024 tidak berbeda jauh. Kalau sudah habis masa jabatan 2023 sebaiknya dilakukan proses pemilihan tanpa menunggu 2024,” jelas Burhanuddin.
Ia menduga, masyarakat tidak mendukung penundaan Pilkada 2022 dan 2023 karena tidak ingin daerah dipimpin pejabat sementara.
“Karena tadi ada plt pejabat yang tidak demokratis dan menentukan hajat hidup orang banyak tanpa melalui proses demokratis,” jelas Burhanuddin.
Sementara, sebesar 63,2 persen responden survei nasional ini menghendaki Pilkada dipisah dengan Pilpres dan Pileg.
Sementara, yang mendukung Pilkada digelar serentak dengan Pileg dan Pilpres pada 2024 sebanyak 28,8 persen, dan tidak menjawab 7,9 persen.
Survei Indikator Politik Indonesia digelar pada 1-3 Februari 2021. Survei dilakukan melalui sambungan telepon dengan responden. Sebanyak 1.200 responden dipilih secara acak. Margin of error survei kurang lebih sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
-
FOTO09/07/2026 23:00 WIBFOTO: FGD Bawaslu Bahas Fungsi Pengawasan Pemilu
-
NASIONAL09/07/2026 18:00 WIBKekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Tercatat Rp18,26 Miliar, Ini Rinciannya
-
NASIONAL10/07/2026 00:00 WIBBupati Sukoharjo Diduga Kena OTT
-
POLITIK09/07/2026 19:00 WIB2029 Dinasti Jokowi akan Berakhir, Cawe-cawe Cuma Mimpi
-
NASIONAL09/07/2026 21:00 WIBRekam Jejak Febrie Adriansyah, dari Jaksa Sungai Penuh hingga Pimpin Jampidsus
-
NASIONAL09/07/2026 17:00 WIBRieke: Kasus Herawati Jadi Tolok Ukur Penegakan UU PPRT dan Perlindungan HAM
-
EKBIS09/07/2026 22:30 WIBPemerintah Luncurkan SRUK, Pasar Karbon RI Dibuka untuk Investor Asing dengan Potensi Dana Puluhan Miliar Dolar
-
NASIONAL09/07/2026 21:30 WIBKementerian Kebudayaan Mulai Program Film Kepahlawanan, Fokus Angkat Sejarah 1945–1950

















