Berita
Kemenkumham Masih Meneliti Berkas Demokrat Kubu Meoldoko
AKTUALITAS.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI masih meneliti berkas Partai Demokrat kubu Moeldoko atau hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang. “Dokumen permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB sudah diserahkan dua hari yang lalu, sekarang dalam tahap penelitian berkas,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly di Jakarta, […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI masih meneliti berkas Partai Demokrat kubu Moeldoko atau hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.
“Dokumen permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB sudah diserahkan dua hari yang lalu, sekarang dalam tahap penelitian berkas,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly di Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Ia mengatakan kementerian yang dipimpinnya akan melihat ketentuan undang-undang serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai termasuk melihat dokumen pelaksanaan KLB dan keabsahannya.
“Bagaimana ini kita teliti dulu, nanti misalnya kalau tidak lengkap kita beri waktu,” kata Menkumham.
Ia mengatakan jika dalam tahap penelitian tersebut kementerian terkait menemukan adanya berkas yang tidak lengkap maka Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara harus segera melengkapi.
“Kalau mereka tidak bisa melengkapi misalnya, lain lagi cerita,” ujar dia.
Oleh sebab itu, Kemenkumham akan mempelajari dan melihat dulu apa saja kelengkapan dokumen yang diserahkan. Kemenkumham juga sedang memeriksa satu persatu berkas tersebut.
Sebagai contoh struktur kepengurusan maka harus dipastikan apakah memang benar masuk dalam kepengurusan partai berlambang mercy tersebut atau tidak.
Sebelum Partai Demokrat kubu Moeldoko menyerahkan berkas tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terlebih dahulu sudah menyerahkan dokumen partai.
“Jadi kita cross check saja dari SK dan lain sebagainya,” ujarnya.
Terkait waktu pemrosesan berkas Partai Demokrat kubu Moeldoko, politisi PDI-P tersebut berharap bisa diselesaikan dalam waktu singkat sehingga tidak berlarut-larut.
“Kalau sudah saya ambil keputusan mereka masih berselisih maka mereka lah yang bertempur di pengadilan,” katanya.
-
FOTO14/07/2026 18:29 WIBFOTO: Suasana JPO yang Tertabrak Truk Pengangkut Alat Berat
-
FOTO14/07/2026 21:30 WIBFOTO: Gus Yahya Bicara Muktamar ke-35 PBNU
-
NASIONAL14/07/2026 09:00 WIBSidang DJKA Bongkar Dugaan Aliran Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
DUNIA14/07/2026 08:00 WIBIRGC Klaim Hancurkan Radar dan HIMARS AS
-
POLITIK14/07/2026 11:00 WIBGolkar: Jangan Jadikan Kekalahan Pemilu Alasan Berbuat Anarkis
-
NASIONAL14/07/2026 14:00 WIBKejati Sumbar Dituding Culik Mahasiswa UIN Imam Bonjol
-
POLITIK14/07/2026 13:00 WIBPakar Desak Bawaslu Berbenah Total Jelang Pemilu 2029
-
NASIONAL14/07/2026 15:20 WIBKPK Lanjutkan Penyidikan Korupsi Bank BJB yang Rugikan Negara Rp222 Miliar

















