Berita
Antisipasi Lonjakan Kasus Aktif, DKI Jakarta Kembali Perpanjang PPKM Mikro hingga 17 Mei 2021
AKTUALITAS.ID – Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Ibu Kota. Keputusan perpanjangan PLKM mikro tersebut guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus aktif menjelang dan pascalebaran. “Pemprov DKI Jakarta akan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga tanggal 17 Mei 2021,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam […]
AKTUALITAS.ID – Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Ibu Kota. Keputusan perpanjangan PLKM mikro tersebut guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus aktif menjelang dan pascalebaran.
“Pemprov DKI Jakarta akan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga tanggal 17 Mei 2021,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan tertulis, Senin (3/5/2021).
Perpanjangan tersebut juga berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 558 Tahun 2021 terkait Perpanjangan PPKM Mikro. Kemudian berdasarkan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro mulai 4 sampai 17 Mei 2021. Adapun kebijakan PPKM Mikro ini akan diperluas ke lima provinsi.
“PPKM Mikro sendiri akan diberlakukan perpanjangan yang ketujuh antara 4-17 Mei dan ini ada beberapa pembatasan kegiatan masyarakat, tidak ada perubahan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (3/5).
“Kemudian perluasan provinsi, ditambah 5 (yaitu), Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat. Sehingga total 30 provinsi,” sambungnya.
Dia mengatakan, aturan PPKM Mikro kali ini hampir sama dengan sebelumnya. Hanya saja, pemerintah mewajibkan pemakaian masker dalam kegiatan hiburan yang menggunakan fasilitas publik.
-
RIAU17/07/2026 13:30 WIB15 Ribu Hektare Lahan di Riau Hangus Dilalap Api
-
JABODETABEK17/07/2026 07:30 WIBJakarta Siaga, 4.132 Personel Amankan Gelombang Aksi Mahasiswa
-
RIAU17/07/2026 15:05 WIBPolisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Pelalawan, Lima Pelaku Diamankan
-
NUSANTARA17/07/2026 08:30 WIBGara-Gara Korek Api, Dua Rumah di Parepare Ludes Terbakar
-
NASIONAL17/07/2026 09:00 WIBKPK Telusuri Motif Amplop ke Menhut Raja Juli
-
NASIONAL17/07/2026 07:00 WIBTNI Selidiki Penyebab Ledakan Gudang Munisi di Madiun
-
POLITIK17/07/2026 10:00 WIBDituding Dalangi Rusuh Agustus, PDIP Ngamuk
-
EKBIS17/07/2026 14:00 WIBMenteri PKP: Hingga Pertengahan Juli 2026 Capaian Saluran Rumah Subsidi Sudah Lebih dari 102.900 Unit

















