Karena Tikam Anjing 50 Kali Sampai Mati, Seorang Pria AS Dipenjara 10 Tahun


Ilustrasi anjing hutan, Foto/Ist

Seorang pria di Florida, Amerika Serikat, yang dituduh memukuli anak anjing pit bull kemudian menikamnya 50 kali dan memasukkannya ke dalam koper sementara anjing itu sekarat, akan menjalani hukuman 10 tahun penjara setelah dirinya mengakui perbuatannya. Demikian dikatakan pengacaranya kemarin.

Harian South Florida Sun Sentinel melaporkan Brendan Evans, 35 tahun, dari Hollywood mengaku bersalah setelah empat tahun peristiwa itu terjadi. Ollie, nama anjing pit bull itu kemudian mati dua hari setelah dianiaya.

Dilansir dari laman AP, Rabu (10/11), penganiayaan terhadap Ollie memicu kecaman internasional. Evans awalnya membantah terlibat, tetapi penyelidik menemukan cakar kucing dan tikus dengan kepala terpenggal di lemari esnya, noda darah di kamar mandinya dan darah kering serta bulu binatang di ovennya, kata harian tersebut.

Evans telah ditahan di penjara sejak penangkapannya empat tahun lalu. Dia awalnya didakwa dengan 17 tuduhan kekejaman terhadap hewan tetapi jaksa menjatuhkan 15 sebagai imbalan atas pengakuan bersalah, jelas pengacara Michael Gottlieb.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>