Berita
Meski Sudah Meninggal, Calon Kepala Desa Menang Pilkades di Sumenep
AKTUALITAS.ID – Almarhum Rudiyanto menjadi pemenang pemilihan kepala desa (Pilkades) yang digelar secara serentak di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Kamis (25/11/2021). Rudyanto yang meninggal pada Juli 2021 itu menang dalam Pilkades Rubaru, Kecamatan Rubaru, Sumenep. Panitia Pilkades Rubaru Ach Imam Basir mengonfirmasi perihal kemenangan almarhum tersebut. Rudiyanto, kata dia, adalah cakades petahana dengan nomor urut tiga. Sementara dua rival lainnya adalah Abd […]
AKTUALITAS.ID – Almarhum Rudiyanto menjadi pemenang pemilihan kepala desa (Pilkades) yang digelar secara serentak di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Kamis (25/11/2021).
Rudyanto yang meninggal pada Juli 2021 itu menang dalam Pilkades Rubaru, Kecamatan Rubaru, Sumenep.
Panitia Pilkades Rubaru Ach Imam Basir mengonfirmasi perihal kemenangan almarhum tersebut. Rudiyanto, kata dia, adalah cakades petahana dengan nomor urut tiga. Sementara dua rival lainnya adalah Abd Latip nomor urut satu dan Moh Munandar nomor urut dua.
Imam mengungkapkan, Rudiyanto mendapatkan 1.344 suara, Abd Latip 31 suara, dan Moh Munandar 1.005 suara. Sementara partisipasi pemilih mencapai 75 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2.712 pemilih. Sedangkan jumlah pemilih yang hadir yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 2.403 orang.
“Panitia melanjutkan pesta demokrasi dengan tetap mengikuti proses tahapan sebagaimana yang diatur pemerintah daerah. Rudiyanto sendiri meninggal pasca sudah ditetapkan panitia sebagai kandidat calon pilkases yang sah,” ujar Imam.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, MohRamli mengatakan meski (alm)Rudiyanto menang dalam pilkades, calon tersebut tidak bisa dilantik karena sudah meninggal dunia.
Hal tersebut berdasarkan kepada Undang-undang Nomor 6 PP 43 Perbup 54 Tahun 2019, dan Perbup 15 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pilkades serentak.
“Pilkades Rubaru dapat dikatakan gagal dan perlu dilakukan pemungutan suara ulang pada pilkades berikutnya,” kata Ramli.
Secara otomatis, tambah dia, pemerintah daerah di bawah kebijakan Bupati Sumenep akan menunjuk penanggung jawab (Pj) desa hingga batas pelaksanaan pilkades berikutnya.
Sebelumnya pelaksanaan Pilkades serentak di Sumenep mengalami penundaan. Hal tersebut berkenaan dengan aturan PPKM yang baru diterapkan. Namun pada 25 November 2021, pemerintah pusat memutuskan pelaksanaan pilkades bisa digelar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
-
EKBIS31/05/2026 06:00 WIBDPR: 6 Juta Pekerja di Ujung Tanduk
-
POLITIK31/05/2026 07:00 WIBPDIP Ingat Prabowo Tak Ubah Kurikulum Sembarangan
-
JABODETABEK31/05/2026 05:30 WIBCuaca Jakarta Hari Ini: Berawan dari Pagi hingga Malam
-
NUSANTARA31/05/2026 11:30 WIBPerwira Mayor TNI AL Ngamuk Hajar Kanit Polisi Sampai Pingsan di Jalanan
-
NASIONAL31/05/2026 14:00 WIBPancasila Lahir di Tengah Perdebatan Panas BPUPKI
-
OASE31/05/2026 05:00 WIBAyat Alquran tentang Luar Angkasa yang Sering Dikaitkan dengan Sains
-
JABODETABEK31/05/2026 07:30 WIBIni Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Minggu 31 Mei
-
NASIONAL31/05/2026 11:00 WIBMUI Bantah Pernyataan Bahlil Soal Kurban Wajib

















