18 Januari 2022, DPR Sepakat RUU TPKS Dibawa Paripurna


AKTUALITAS.ID – DPR RI telah selesai menggelar Rapat pimpinan dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan hasil rapat memutuskan RUU TPKS akan dibawa ke sidang paripurna 18 Januari 2022.

“Rapim dan Bamus sudah sudah kemarin (Kamis), sepakat dibawa ke paripurna 18 Januari,” kata Dasco saat dihubungi, Jumat (14/1/2022).

Dasco menyebut 9 fraksi atau seluruh parpol di DPR sepakat dengan keputusan Bamus. “Semua sepakat,” katanya.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy optimis Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disahkan secepatnya. Dia berharap RUU TPKS dapat bisa disahkan DPR pada Januari 2022.

“As soon as better. Kalau bisa akhir Januari kenapa nunggu Februari? Kalau bisa Februari kenapa harus nunggu Maret,” kata Eddy usai menggelar rapat terkait RUU TPKS di Kantor KSP, Selasa (11/1).

Pihaknya menunggu pengesahan RUU inisiatif DPR setelah tim Satgas RUU TPKS meminta masukan dari publik. Kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan surat dan daftar inventarisasi masalah.

“Saya optimis bahwa pemerintah dan DPR dalam konteksi ini bukan lagi political will pemerintah, tapi political will negara. Karena pemerintah dan DPR sudah punya frekuensi dan semangat yang sama untuk ini segera disahkan,” bebernya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>