Investasi dengan Modus Pameran di Mall Jakarta, Wanita Ini Tertipu Rp 1 Miliar


AKTUALITAS.ID – Investasi mulai digandrungi oleh semua kalangan. Dilihat dari berbagai sisi, modus investasi muncul dengan aneka ragam. Salah satu yang teranyar, investasi berkedok robot trading yang ternyata bodong. Kini, kasus lain terungkap investasi bodong berbentuk mendanai proyek pameran di mall di Jakarta.

Salah satu wanita bernama dr Debora yang bergerak di bidang kecantikan melakukan investasi dana kepada Siauw Jen ( Alias Yen Yen atau Ayen) merupakan Direktur Utama PT Sarana Utama Serasi. Deborah menginvestasi senilai Rp 1 M Dengan profit yang menjanjikan tapi tak kunjung dikembalikan.

“Dana cukup besar yang kami berikan mencapai nilai 1 M, untuk beberapa proyek dan Siauw Jen menjanjikan untuk memberi Profit ditiap pameran, tapi hanya isapan jempol,”ujar Deborah saat ditemui di Jakarta (11/5/2023).

Awalnya, wanita berkacamata ini amat mempercayai Siauw, karena kerjasama sudah berjalan sejak tahun 2018. Bentuk profit yang diberikan sekitar 10% -15%, dengan pemberian hasil di setiap pameran berlangsung. Itulah yang membuat Deborah berani menaruh investasi sebesar 1 M ini.

“Kronologi awal memang investasi Rp 100 juta, Rp 200 juta pernah dikembalikan namun berlanjut dengan nominal besar senilai 1 M yang tak pernah kembali,” jelasnya.

Kuasa hukum dr Deborah yang bernama Made Sukarma mengaku sudah melakukan upaya kekeluargaan sebelum kasus ini masuk ke meja hijau. Namun, tak pernah ada respon atau inisiatif untuk melunasi segala kerugian.

“Jadi kami pernah melakukan mediasi, hingga somasi tapi tidak ada respon dan kami berani melaporkan ke Polda metro jaya dan ini sudah masuk tiga kali sidang,” tutur Made.

Kata Made, tak hanya Deborah yang menjadi korban karena janji Siauw, korban lain sekitar 3 orang juga merasa tertipu dengan modus investasi bodong yang ditawarkan Siauw. Hal tersebut juga sudah masuk sidik kepolisian Jakarta Utara.

“Korban dengan modus ajakan Investasi atau pendanaan proyek pameran sudah dalam tahap SIDIK di kepolisian Polres Jakarta Utara dengan nilai Rp 1 Millar,” jelas Made.

“Ternyata digunakan untuk keperluan pribadi, membeli rumah baru, mobil baru sertai membuka usaha baru untuk Anak laki laki nya,” tambahnya.

Dilain sisi, Andreas Tua Sitompul selaku kuasa hukum Siauw Jien mengaku sudah pernah dilakukan mediasi. Dan pihaknya, memilih pasrah dan berusaha menerima semua proses persidangan yang sedang berjalan ini.

“Nanti ikuti saja ya, tadi agenda pemeriksaan saksi engga bisa menilai apa-apa. Kebenaran akan terungkap,” tutupnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>