Berita
Kemenag dan PP Aisyiyah Sepakati Kerjasama Ketahanan Keluarga
AKTUALITAS.ID – Kementerian Agama dan Pimpinan Pusat (PP) Aisyiyah sepakat menjalin kerjasama di bidang ketahanan keluarga. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PP Aisyiyah Salmah Orbayyinah di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, di Yogyakarta.
“Kementerian Agama terbuka untuk bermitra, berkerjasama dengan seluruh ormas atau lembaga untuk kemaslahatan umat, termasuk dengan Aisyiyah,” ujar Menag Yaqut di Yogyakarta, Senin (23/10/2023).
Ada beberapa ruang lingkup yang akan dilakukan setelah penandatanganan nota kesepahaman ini. Pertama, sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan terkait ketahanan keluarga serta pembinaan dan pemahaman keagamaan yang moderat.
Kedua, menyiapkan komunikasi, informasi, dan edukasi terkait ketahanan keluarga serta pembinaan dan pemahaman keagamaan yang moderat.
Ketiga, melakukan pembinaan, pemberdayaan, pendampingan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, mengenai peningkatan ketahanan keluarga, pembinaan dan pemahaman keagamaan yang moderat sesuai prinsip ajaran Islam bagi masyarakat.
“Terpenting, setelah nota kesepahaman ini adalah tindak lanjutnya. Segera ditindaklanjuti, dan bila ada kendala, silakan lapor ke saya,” pesan Menag. (Red)
-
EKBIS03/11/2026 23:00 WIBSeharian Ngaspal, Ojol Cuma Bawa Pulang Rp60 Ribu
-
JABODETABEK04/11/2026 05:30 WIBBMKG: Sebagian Besar Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Rabu
-
NASIONAL04/11/2026 05:00 WIBIJTI Usulkan Udin Bernas Jadi Pahlawan Nasional, Mensos Siapkan Proses Pengusulan
-
EKBIS04/11/2026 09:30 WIBIHSG Anjlok Hampir 1,5 Persen
-
EKBIS04/11/2026 10:30 WIBRupiah Perkasa Lawan Dolar AS Jelang Pemilu Amerika
-
POLITIK04/11/2026 06:00 WIBHabiburokhman Ungkap Dugaan Polisi Minta Rp50 Juta ke Kader Gerindra
-
NUSANTARA04/11/2026 08:30 WIBBandar Sabu di Morowali Pakai AI untuk Jalankan Bisnis Haram
-
Berita04/11/2026 10:00 WIBMenko Yusril Sebut Kasus Presiden Prabowo Belum Dijerat Makar
















