Pj Bupati Paparkan RDTR Merangin di Lima PKL


AKTUALITAS.ID – Pj Bupati Merangin, Mukti memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Kabupaten Merangin, di lima Pusat Kegiatan Lingkungan (PKL) ke Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Kelima PKL tersebut dijelaskan H Mukti pada Rapat Lintas Sektoral RDTR di Ballroom Millennium Hotel Sirih Jakarta itu, PKL Perkotaan Bangko (Perbup No 95 tahun 2022).

‘’Selain perkotaan Bangko, juga ada PKL Perkotaan Sungai Manau, PKL Perkotaan Pamenang, PKL Perkotaan Rantau Panjang Kecamatan Tabir dan PKL Perkotaan Lembah Masurai,’’ujar Pj Bupati

Mukti menjelaskan, penyusunan RDTR merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah No 21 tahun 2021 tentang Penataan Ruang dan menurut Perda RTRW Kabupaten Merangin No 04 tahun 2014 teradapat lima PKL.

Diakui Pj Bupati, dalam penyusunan RDTR WP Sungai Manau terdapat isu strategis pengembangan kawasan yaitu, Goa Tiangko yang berupakan Salah satu geosite dari taman bumi ( Geopark ) Merangin Jambi.

Selain itu ada lahan primer 1 ,perkebunan perdagangan dan jasa di Ruas JKP. Tidak hanya itu juga ada penambangan tanpa izin dan daerah rawan bencana banjir- banjir bandang.

Tujuan penataan ruang RDTR wilayah perencanaan Perkotaan Sungai Manau yang maju dari Sektor Parawisata, Pertanian serta perdagangan dan jasa secara berkelanjutan, dengan memperhatikan kearifan lokal dan berwawasan lingkungan yang Ramah lingkungan. [Muslim Effendi/Rafi]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>