Berita
OJK Minta Perbankan Blokir 85 Rekening Diduga Pinjol Ilegal
AKTUALITAS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan memblokir lebih dari 85 rekening yang diduga terkait dengan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) OJK Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan terus memerangi pinjol ilegal. Pasalnya, pinjol ilegal dapat mengganggu perekonomian dan berdampak buruk bagi masyarakat.
Dian menegaskan OJK akan terus menjaga integritas sistem keuangan dari gangguan kejahatan ekonomi.
“Penggunaan perbankan secara kelembagaan maupun individu untuk memfasilitasi kejahatan di sektor ekonomi akan diberantas,” ujar Dian dalam keterangannya, Minggu (24/12).
Menurut Dian, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah mengamanatkan kepada OJK untuk bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait, internal OJK, dan industri keuangan untuk memerangi praktik yang merugikan masyarakat.
Khusus terkait pinjol ilegal, terdapat ciri-ciri umum yang dapat menjadi perhatian masyarakat, di antaranya tidak terdaftar/berizin dari OJK, penawaran bunga tinggi, persyaratan perjanjian pinjaman yang tidak jelas, penawaran melalui spam, SMS, maupun media sosial, meminta akses terhadap data pribadi, dan tidak memiliki identitas kantor yang jelas.
“OJK meminta masyarakat agar waspada terhadap penawaran pinjaman online, serta memastikan hanya menggunakan pinjaman online resmi yang terdaftar/berizin dari OJK yang informasinya dapat diperoleh melalui kontak OJK 157,” pungkas Dian. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NUSANTARA24/02/2026 06:30 WIBJalan Rusak Makan Korban, Pengojek Malah Jadi Tersangka
-
NASIONAL24/02/2026 06:00 WIBDasco: Tunda Dulu Impor 105 Ribu Pikap untuk Koperasi
-
NASIONAL24/02/2026 09:00 WIBDPR RI Pastikan Tak Ada Keputusan Tutup Ritel Modern
-
DUNIA24/02/2026 08:00 WIBKorut Umumkan Siap Perang Usai Kim Jong Un Jadi Sekjen Lagi
-
EKBIS24/02/2026 11:30 WIBAntam Update: Harga Emas Batangan Naik Lagi
-
POLITIK24/02/2026 10:00 WIBPenunjukan Plt Picu 13 DPC PSI Semarang Mundur
-
POLITIK24/02/2026 11:00 WIBDemokrat Sebut PSI Tak Paham Proses Legislasi UU KPK
-
POLITIK24/02/2026 07:00 WIBMuzani Nilai Usulan 7 Persen Berat bagi Parpol

















