DUNIA
FAA Usulkan Denda Rp3,1 Juta Dolar untuk Boeing atas Pelanggaran Keamanan
AKTUALITAS.ID – Administrasi Penerbangan Federal Amerika Serikat (Federal Aviation Administration/FAA) mengusulkan denda senilai 3,1 juta dolar AS atau sekitar Rp50,8 miliar kepada Boeing. Sanksi itu diajukan setelah terungkap ratusan pelanggaran sistem mutu di pabrik Boeing 737 di Renton, Washington, serta di fasilitas subkontraktor Spirit AeroSystems di Wichita, Kansas.
Menurut FAA, pelanggaran yang terjadi sepanjang September 2023 hingga Februari 2024 itu berkaitan dengan insiden serius pada pesawat Alaska Airlines, ketika panel pintu terlepas di tengah penerbangan dan memicu darurat udara.
Boeing dalam pernyataannya pada Sabtu (13/9/2025) menyebut sedang meninjau usulan sanksi perdata tersebut. Raksasa dirgantara asal AS itu juga menegaskan telah menerapkan rencana keselamatan dan pengawasan kualitas baru sejak tahun lalu, dengan tujuan memperkuat manajemen risiko dan jaminan mutu di lini produksinya.
Kasus ini kembali menyoroti pengawasan ketat terhadap Boeing setelah serangkaian masalah teknis dalam beberapa tahun terakhir yang menggerus reputasi perusahaan sekaligus meningkatkan tekanan dari regulator penerbangan dunia. (DIN)
-
NASIONAL01/08/2026 07:00 WIBKPK Buka Babak Baru Kasus Korupsi DJKA Medan
-
OASE01/08/2026 05:00 WIBPesan Tegas Al-Qur’an untuk yang Sering Menyalahkan Keadaan
-
POLITIK01/08/2026 06:00 WIBJPPR Desak KPU RI Lepas Rekrutmen KPUD
-
JABODETABEK31/07/2026 15:30 WIBRemaja 14 Tahun Hilang Setelah Terseret Arus Ciliwung
-
NASIONAL01/08/2026 10:00 WIBKPK: Pemanggilan Raja Juli Tergantung Bukti
-
EKBIS01/08/2026 07:30 WIBPertamax Resmi Turun Mulai Hari Ini
-
NASIONAL01/08/2026 09:00 WIBDukcapil dan Bawaslu Kompak Tutup Celah Kecurangan
-
JABODETABEK01/08/2026 06:30 WIB5 Titik SIM Keliling Jakarta Resmi Dibuka

















