EKBIS
Update Harga Emas Antam 4 Oktober 2025: Emas Batangan Naik ke Level Tertinggi
AKTUALITAS.ID – Pasar investasi kembali dihebohkan oleh harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang melonjak tajam dan mencetak rekor tertinggi sepanjang masa (ATH) pada hari ini, Sabtu (4/10/2025).
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam per gramnya naik signifikan sebesar Rp 4.000, kini berada di level Rp 2.239.000. Kenaikan ini berhasil melampaui rekor ATH sebelumnya yang tercatat di level Rp 2.237.000.
Sebelumnya, harga emas Antam sempat stabil di level Rp 2.235.000 pada Jumat (3/10/2025), setelah sempat mengalami penurunan kecil Rp 2.000 pada Kamis (2/10/2025). Lonjakan fantastis ini tentu menarik perhatian para investor dan trader komoditas.
Harga Buyback Emas Juga Ikut Meroket
Kabar baik tidak hanya datang dari harga jual, namun juga dari harga beli kembali (buyback) emas Antam. Pada Sabtu ini, harga buyback juga ikut naik Rp 5.000, mencapai level Rp 2.087.000 per gram.
Hal ini berarti investor yang ingin mencairkan investasinya hari ini akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
Berikut rincian harga pecahan emas Antam hari ini, Sabtu (4/10/2025):
| Pecahan Emas | Harga Jual (Rp) | Kenaikan (Rp) |
|---|---|---|
| 1 gram | 2.239.000 | 4.000 |
| 5 gram | 10.970.000 | 20.000 |
| 10 gram | 21.885.000 | 40.000 |
| 100 gram | 218.112.000 | 400.000 |
| 1.000 gram | 2.179.600.000 | 4.000.000 |
Pajak Transaksi Jual Beli Emas Antam
Masyarakat yang tertarik untuk membeli atau menjual kembali emas Antam perlu memperhatikan peraturan pajak yang berlaku.
Pajak Pembelian: Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (bagi pemegang NPWP) dan 0,9% (bagi non-NPWP).
Pajak Buyback: Penjualan kembali di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (bagi NPWP) dan 3% (bagi non-NPWP), yang dipotong langsung dari total nilai buyback.
Kenaikan harga ini semakin menegaskan posisi emas sebagai aset safe haven yang mampu mencetak keuntungan signifikan di tengah ketidakpastian ekonomi global. (Firmansyah/Mun)
-
EKBIS05/10/2026 07:00 WIBMenhub Bongkar Rencana Aturan Tarif Transportasi
-
JABODETABEK05/10/2026 06:30 WIBCek 5 Titik SIM Keliling Jakarta Senin Ini Sebelum Kena Tilang
-
NUSANTARA05/10/2026 12:30 WIBBMKG: Gempa M5,9 Sumba Ternyata Dipicu Sesar Aktif
-
JABODETABEK05/10/2026 05:30 WIBBMKG: Senin Hujan Ringan di 2 Wilayah
-
EKBIS05/10/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Menguat ke 6.055 Pagi Ini
-
DUNIA05/10/2026 12:00 WIBHouthi Klaim Hantam Fasilitas Minyak Riyadh
-
POLITIK05/10/2026 06:00 WIBPKB: Demokrasi Butuh Penyederhanaan Partai
-
JABODETABEK04/10/2026 23:00 WIBKebakaran Kontrakan Petakan Renggut Nyawa Balita 4 Tahun
















