JABODETABEK
DPRD DKI Kaji Besaran Kenaikan Gaji PJLP Gulkarmat
AKTUALITAS.ID – DPRD DKI Jakarta tengah mengkaji besaran kenaikan gaji bagi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat). Kenaikan ini diusulkan mengingat tingginya risiko yang dihadapi para petugas dalam menjalankan tugasnya.
“Mengenai besarannya masih dalam kajian dari dinasnya,” ujar Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, Sabtu (26/10/2024).
Dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, Komisi A DPRD DKI menyetujui usulan kenaikan gaji tersebut. Yani menyatakan bahwa petugas PJLP di Dinas Gulkarmat layak mendapatkan kenaikan gaji karena pekerjaan mereka yang berisiko tinggi.
Senada dengan Yani, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Mujiyono menambahkan bahwa penyesuaian gaji PJLP juga akan mempertimbangkan sertifikasi keahlian yang dimiliki. Ia berharap kenaikan ini dapat meningkatkan kesejahteraan para petugas.
Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyampaikan bahwa selama ini gaji PJLP masih berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP), yaitu Rp5.067.381 pada tahun 2024, naik dari Rp4.901.798 pada tahun sebelumnya. Satriadi berharap usulan ini dapat disetujui Komisi A untuk mendukung kesejahteraan 1.753 anggota PJLP di Dinas Gulkarmat. (Damar Ramadhan)
-
FOTO28/04/2026 16:02 WIBFOTO: Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi
-
POLITIK28/04/2026 11:00 WIBNasDem: Masa Jabatan Ketum Parpol Hak Internal
-
JABODETABEK28/04/2026 06:30 WIB79 Korban Luka, 5 Tewas dalam Kecelakaan KA Bekasi Timur
-
FOTO28/04/2026 12:43 WIBFOTO: 120 Jamaah Haji Asal Mimika Diberangkatkan Menuju Mekkah
-
JABODETABEK28/04/2026 08:30 WIBImbas Tabrakan KA, KRL Tak Beroperasi ke Cikarang
-
OASE28/04/2026 05:00 WIBKenapa Kitab Zabur Tidak Ada Syariat Baru? Ini Penjelasan Al-Qur’an
-
POLITIK28/04/2026 14:00 WIBBawaslu Siapkan ‘Tameng’ LPSK untuk Lindungi Saksi dan Informan
-
OLAHRAGA28/04/2026 16:30 WIBJadi Juara Grup D, Indonesia Wajib Menang Lawan Prancis

















