JABODETABEK
Soal Pembatasan Tinggal di Rusun, Tim Pram-Rano: Tunggu Kajian Mendalam
AKTUALITAS.ID – Tim transisi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno, menyatakan dukungannya terhadap wacana pembatasan masa tinggal warga di rumah susun sewa (rusunawa).
Juru bicara tim transisi Pramono-Rano, Chico Hakim, mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji wacana tersebut. Namun, pada prinsipnya, pembatasan ini dilakukan agar semua warga memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan hunian yang layak.
“Artinya kemungkinan ada revisi pergub sangat mungkin menunggu kemudian kajian yang lebih dalam lagi. Yang pasti warga khususnya warga miskin harus mendapat tinggal yang layak dan terjangkau,” kata Chico saat dihubungi, Jumat (14/3/2025).
Pernyataan ini disampaikan Chico saat ditanya terkait rencana Pemprov Jakarta yang tengah mengambil langkah serupa.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, menjelaskan bahwa usulan pembatasan tinggal di rusunawa masih dalam pembahasan antar-perangkat daerah. Finalisasi kajian ini diharapkan selesai pada pertengahan Tahun Anggaran 2025.
Hasil kajian tersebut akan tertuang dalam revisi Peraturan Gubernur Pengganti Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Mekanisme Penghunian Rusunawa.
Menurut Chico, selama ini permasalahan warga yang tinggal di rusunawa adalah masa tinggal yang tidak sesuai akad. Misalnya, dari kesepakatan awal hanya tinggal 6-10 tahun, namun bisa sampai 20 tahun.
Belum lagi, sebagian warga yang tinggal juga tidak lagi memenuhi syarat. Bahkan, mereka bisa sampai memiliki kendaraan lebih dari satu dan memiliki mobil.
“Dan banyak lagi warga yang memiliki lebih dari satu, bahkan mobil, parkir di rusun tersebut, ini juga membuat mungkin penegakan pergub yang dinyatakan luar 10 tahun itu diberlakukan,” katanya. (Mun/Ari Wibowo)
-
PAPUA TENGAH26/03/2026 20:30 WIBIptu Yakobus Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Mimika
-
FOTO26/03/2026 13:38 WIBFOTO: Penumpang Whoosh Meningkat 11 Persen di Libur Lebaran 2026
-
EKBIS26/03/2026 09:30 WIBRupiah Menguat ke Rp16.892 per Dolar AS Pagi Ini
-
NASIONAL26/03/2026 06:00 WIBDemokrat Tegaskan Anies Tak Diundang ke Halalbihalal SBY di Cikeas
-
NUSANTARA26/03/2026 06:30 WIBBiadab! WNA China Diduga Diperkosa dan Dirampok Pria Misterius di Bali
-
OASE26/03/2026 05:00 WIBFakta Ka’bah: Dibangun Sejak Zaman Nabi Adam?
-
NASIONAL26/03/2026 11:00 WIBKPK Bantah Pelanggaran dalam Pengalihan Tahanan Yaqut
-
NASIONAL26/03/2026 16:30 WIBKasus Andrie Yunus Harus Diselesaikan Lewat Peradilan Militer

















