JABODETABEK
Pelayanan SIM Keliling di Jakarta: 5 Titik Lokasi yang Bisa Dikunjungi
AKTUALITAS.ID – Ditlantas Polda Metro Jaya mengadakan pelayanan SIM Keliling hari ini, Senin, (23/11/2025), di sejumlah lokasi di Jakarta. Pelayanan SIM Keliling ini dibuka pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Berikut adalah 5 titik lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta hari ini:
1 – Lobby depan Mall Grand Cakung, Jakarta Timur
2 – Lobby Utama LTC Glodok, Jakarta Barat
3 – Area Parkir Samping Universitas Trilogi, Jakarta Selatan
4 – Lobby Selatan Mall Ciputra, Jakarta Barat
5 – Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat
Bagi Anda yang ingin mengakses pelayanan SIM Keliling hari ini, Anda dapat mengunjungi titik lokasi yang telah disebutkan di atas. Untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling, perlu membawa beberapa dokumen, seperti KTP dan SIM asli yang masih berlaku dilengkapi fotokopinya, mengisi formulir permohonan, bukti cek kesehatan serta bukti tes psikologi.
Perlu diketahui, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, harus mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Biaya perpanjangan SIM adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C. (Yan Kusuma/Mun)
-
RIAU23/11/2025 19:00 WIBGrup 3 Kopassus Terima Hibah Lahan 245,5 Hektare untuk Pembangunan Markas di Dumai
-
DUNIA23/11/2025 14:00 WIB21 Warga Gaza Tewas dalam Gelombang Serangan Udara Israel
-
OTOTEK23/11/2025 12:30 WIBEnam Cara Mudah Menghapus Jejak Digital di Internet untuk Menghindari Penipuan
-
POLITIK23/11/2025 13:00 WIBKontroversi di PBNU, Cak Imin Minta Semua Pihak Hormati Proses Internal
-
JABODETABEK23/11/2025 13:30 WIBPolda Metro Jaya Tangkap 6 Pelaku Curas Berpura-pura sebagai Debt Collector
-
OLAHRAGA23/11/2025 17:00 WIBMonchengladbach Pesta Gol di Markas Heidenheim, Kevin Diks Ikut Unjuk Ketajaman
-
POLITIK23/11/2025 15:30 WIBSejarah Partai Nahdlatul Ulama dari Organisasi ke Arena Politik Nasional
-
RIAU23/11/2025 16:00 WIBSempat Mangkir, Akhirnya Bidan Desa Tersangka Malapraktik Sunat Ditahan

















