JABODETABEK
Tok! DPRD DKI Jakarta Setujui Raperda KTR
AKTUALITAS.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jaringan Utilitas, Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Penyelenggaraan Pendidikan serta Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya, disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
“Kita mulai dari Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, apakah bisa disetujui,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani saat memimpin Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Semua anggota Dewan menyatakan bahwa menyetujui disahkannya Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan untuk dijadikan peraturan daerah (perda).
Begitu juga Raperda tentang KTR dan juga Raperda tentang Jaringan Utilitas. Semua anggota Dewan setuju menjadikan Raperda menjadi Perda.
Sedangkan saat Rani meminta persetujuan Raperda Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Jaya (Perseroan Daerah) terdapat penolakan dari Fraksi PSI dan Demokrat.
Akan tetapi, raperda tersebut tetap disahkan menjadi perda karena lebih dari separuh anggota dewan menyetujuinya. “Dengan disetujuinya semua raperda, maka keempat Raperda telah sah dijadikan perda,” ujarnya.
(Ari Wibowo/goeh)
-
RAGAM13/05/2026 13:30 WIBHantavirus Bisa Bikin Gagal Napas Akut
-
JABODETABEK13/05/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan Rabu Ini
-
NUSANTARA13/05/2026 00:01 WIBSejumlah Senjata dan Puluhan Butir Amunisi Berhasil Diamankan Tim Patroli Pengintaian Koops TNI Habema
-
NASIONAL13/05/2026 06:00 WIBKetua DPR RI Puan Perintahkan Investigasi Pembubaran Nobar Pesta Babi
-
POLITIK13/05/2026 13:00 WIBRevisi UU Pemilu Diperingatkan Jangan Jadi Alat Konsolidasi Kekuasaan
-
JABODETABEK13/05/2026 07:30 WIBPolda Metro Buka SIM Keliling di 5 Titik Jakarta
-
OASE13/05/2026 05:00 WIBAyat-Ayat Al-Qur’an tentang Pernikahan yang Wajib Diketahui Muslim
-
EKBIS13/05/2026 07:00 WIBPemerintah Mulai Khawatir Harga Minyak Dunia Tak Akan Turun

















