NASIONAL
Tak Ingin Hentikan Kegiatan Ekonomi, KPK Persilakan Pengembang Lanjutkan Proyek Meikarta
KPK mempersilakan proyek pembangunan Meikarta tersebut tetap berjalan jika sudah mendapatkan izin.
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kemungkinan keterlibatan korporasi terkait dengan kasus dugaan suap izin pembangunan proyek Meikarta. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
“Kasus Meikarta sedang dalam proses penyidikan, bupatinya sudah ditahan, perkembangannya baru sampai itu saja. Apakah menyangkut korporasi, ya nanti kita dalami,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/10/2018).
Baca Juga : Nasib Proyek Meikarta di Tangan KPK
Menurut dia, pendalaman dilakukan untuk mengetahui apakah pemberian suap itu merupakan kebijakan korporasi atau pribadi.
“Nanti dalam proses penyidikan akan kami lihat peran dari korporasi itu. Namun, tidak menutup kemungkinan juga kalau korporasi terlibat,” tambahnya.
Selain itu, KPK mempersilakan proyek pembangunan Meikarta tersebut tetap berjalan jika sudah mendapatkan izin.
Baca Juga : Suap Meikarta, Luhut, dan Potensi Elektabilitas Jokowi-Ma’ruf Anjlok
“Kita jangan sampai memberhentikan kegiatan ekonomi. Yang sudah beli atau sudah membayar itu rugi, pekerjanya juga rugi, kontraktornya rugi. Kita harus proporsional, silakan jalan terus kalau perizinan sudah diperoleh,” tegasnya.
Diketahui, Kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Denny Indrayana, melalui siaran persnya, Selasa (16/10), menyatakan, PT MSU merupakan korporasi yang menjunjung tinggi prinsip good corporate.
Sehingga, mereka telah dan terus berkomitmen menolak praktik-praktik korupsi, termasuk suap dalam berbisnis.
-
NASIONAL17/06/2026 14:00 WIBKonferensi Pers BEM Fakultas Bersatu Berujung Gelombang Bantahan
-
NASIONAL17/06/2026 17:35 WIBPaparkan Green Policing di Dies Natalis STIK Polri, Kapolda Riau Sebut Polisi Penjaga Peradaban
-
EKBIS17/06/2026 18:00 WIBMenkop Minta Mahasiswa Tak Pesimis terhadap Program Kopdes Merah Putih
-
JABODETABEK17/06/2026 18:30 WIBJakarta Gandeng Singapura, Fokus Investasi dan Transportasi Publik
-
NASIONAL17/06/2026 16:15 WIBKasus Kuota Haji Rp622 Miliar, Bendahara PBNU Diperiksa KPK
-
JABODETABEK17/06/2026 15:30 WIBPolisi Gagalkan Tawuran yang Diduga Akan Live di Instagram
-
NASIONAL17/06/2026 17:10 WIBDPR Dukung Refocusing Penerima MBG, Prioritaskan Ibu Hamil, Menyusui dan Balita
-
DUNIA17/06/2026 15:00 WIBIsrael Cabut Wewenang Palestina atas Masjid Ibrahimi

















