NASIONAL
Habib Bahar Ditahan Polisi, KH Ma’ruf: Bukan Kriminalisasi Ulama
Siapa saja yang melanggar hukum akan di proses
AKTUALITAS.ID – Ulama sekaligus Cawapres KH Maruf Amin tak sependapat dengan kubu Prabowo-Sandiaga yang menuding ada upaya kriminalisasi terhadap penahanan Habib Bahar bin Smith dalam kasus dugaan penganiayaan di Polda Jabar.
“Kalau menurut saya itu bukan kriminalisasi, itu kan proses penegakan hukum,” kata Kiai Ma’ruf di sela silaturahminya ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al Masthuriyah di Sukabumi, Rabu (19/12/2018).
Kalau proses penegakan hukum, kata Maruf, maka harus ditegakkan siapa pun yang diduga melakukan penyimpangan hukum. Ia pun menegaskan terduga pelaku pidana harus diproses sesuai hukum yang ada.
“Bukan hanya ulama, wartawan kalau melakukan dugaan tindak pidana harus diproses. Jadi siapa saja, bahkan pejabat negara,” lanjut Kiai Ma’ruf.
Di sisi lain, ia juga tak sependapat dengan beberapa pihak yang mencoba menarik kasus Habib Bahar terhadap kepemimpinan Presiden Jokowi. Menurutnya, rezim Jokowi tak pernah melakukan kriminalisasi ulama.
“Itu murni penegakan hukum. Artinya kalau tidak terbukti ya harus dibebaskan. Kalau terbukti, harus diproses sesuai dengan aturan yang ada. Itu konsekuensi negara hukum,” tutupnya.
-
RIAU19/02/2026 21:00 WIBAnggota DPRD Riau Imbau Masyarakat Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan
-
EKBIS19/02/2026 22:00 WIBStok Cabai Surplus Pasok Ramadhan-Idul Fitri 1447 H
-
RIAU20/02/2026 00:01 WIB40 Saksi Kasus Gajah Mati Tanpa Kepala Diperiksa Polda Riau
-
NUSANTARA19/02/2026 20:30 WIBDishub Kabupaten Bandung Sediakan 600 Kuota Mudik Gratis
-
PAPUA TENGAH19/02/2026 21:16 WIBKomnas HAM Papua Dukung Pendekatan Humanis Satgas Operasi Damai Cartenz 2026
-
OLAHRAGA20/02/2026 11:00 WIBTaklukan BjB 3-1, Popsivo Perbesar Peluang ke Final Four
-
OASE20/02/2026 05:00 WIBKemuliaan Sepuluh Hari di Bulan Suci Ramadhan
-
NUSANTARA19/02/2026 22:30 WIBJenazah Pilot Pelita Air Korban Kecelakaan Pesawat Berhasil Ditemukan

















