NASIONAL
Awang Faroek Mangkir dari Panggilan KPK
AKTUALITAS.ID – Mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak (AFI), serta dua saksi lainnya, Rudy Ong Chandra (ROC) dan Dayang Donna Walfiaries Tania (DDW), tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.
AFI dan ROC mengklaim sedang sakit, sementara DDW meminta penundaan pemeriksaan karena fokus pada persiapan Pilkada.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan ketidakhadiran ketiga saksi dalam pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih yang dijadwalkan pada Selasa (8/10). “Semua tidak hadir,” ujar Tessa, Kamis (10/10/2024). Ketiganya juga telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri sejak 24 September 2024 dalam rangka kepentingan penyidikan.
KPK hingga saat ini belum mengungkap identitas tersangka dalam kasus yang telah memasuki tahap penyidikan sejak 19 September 2024. (Damar Ramdhan)
-
DUNIA12/07/2026 08:00 WIBIran: Kami Tak Pernah Memohon Negosiasi
-
NASIONAL12/07/2026 09:00 WIBSosok Kepercayaan Jokowi Kini Pimpin Jampidsus Sementara
-
RAGAM12/07/2026 12:30 WIB5 Sayuran yang Baik untuk Penderita Asam Urat
-
DUNIA12/07/2026 15:00 WIBAS Hujani Iran dengan Rudal Usai Selat Hormuz Ditutup Total
-
POLITIK12/07/2026 07:00 WIBDPR Bantah Kabar RUU Perampasan Aset Dicabut
-
NASIONAL12/07/2026 19:00 WIBPakar Hukum: 100 Juta Mata Awasi Kasus Eks Jampidsus Febrie
-
RAGAM12/07/2026 07:30 WIBBMKG: 14 Zona Megathrust Ancam Indonesia
-
NASIONAL12/07/2026 14:00 WIBPDIP Desak Komisi III Bahas Kasus Pemerkosaan di Sampang

















