NASIONAL
Awang Faroek Mangkir dari Panggilan KPK
AKTUALITAS.ID – Mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak (AFI), serta dua saksi lainnya, Rudy Ong Chandra (ROC) dan Dayang Donna Walfiaries Tania (DDW), tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.
AFI dan ROC mengklaim sedang sakit, sementara DDW meminta penundaan pemeriksaan karena fokus pada persiapan Pilkada.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan ketidakhadiran ketiga saksi dalam pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih yang dijadwalkan pada Selasa (8/10). “Semua tidak hadir,” ujar Tessa, Kamis (10/10/2024). Ketiganya juga telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri sejak 24 September 2024 dalam rangka kepentingan penyidikan.
KPK hingga saat ini belum mengungkap identitas tersangka dalam kasus yang telah memasuki tahap penyidikan sejak 19 September 2024. (Damar Ramdhan)
-
OTOTEK24/11/2025 12:30 WIBWaspada! 15 Aplikasi Berbahaya yang Dapat Mencuri Data Pribadi dan Informasi Finansial
-
EKBIS24/11/2025 08:30 WIBPertamina Umumkan Harga BBM Terbaru 24 November 2025: Cek di Sini
-
JABODETABEK24/11/2025 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta pada 24 November 2025 Cenderung Berawan
-
EKBIS24/11/2025 10:00 WIBNilai Tukar Rupiah Melemah di Senin Pagi, Dolar AS Menguat
-
EKBIS24/11/2025 11:30 WIBEmas Antam Turun Harga, Berikut Harga Emas Batangan Terbaru
-
JABODETABEK24/11/2025 07:30 WIBPelayanan SIM Keliling di Jakarta: 5 Titik Lokasi yang Bisa Dikunjungi
-
EKBIS24/11/2025 09:31 WIBPasar Saham Asia-Pasifik Menguat, IHSG Naik 0,52% di Awal Pekan
-
POLITIK24/11/2025 07:00 WIBDKPP Ungkap KPU dan Bawaslu Kerap Belum Optimal Tangani Politik Uang

















