NASIONAL
Uji Materi UU ITE: Mahasiswa Soroti Pasal ‘Karet’ Larangan Kebencian

AKTUALITAS.ID – Sebelas mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghapus atau mengubah Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Mereka menilai pasal tersebut berpotensi merugikan dan rawan disalahgunakan.
Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025), para pemohon menyampaikan bahwa pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945. Mereka menyoroti frasa “rasa benci atau permusuhan” dan “masyarakat tertentu” yang dianggap tidak memiliki takaran jelas dan berpotensi menimbulkan tafsir berbeda.
“Kami ke-sebelas Pemohon merupakan mahasiswa Fakultas Hukum yang aktif dalam pengkajian isu hukum yang terjadi di Indonesia, sehingga pasal ini sangat potensial merugikan kami,” ujar salah satu pemohon, Basthotan.
Para mahasiswa khawatir pasal tersebut dapat disalahgunakan untuk membungkam kritik terhadap komunitas sosial. Mereka juga menilai frasa “masyarakat tertentu” dapat ditafsirkan secara luas dan merugikan pihak-pihak yang tidak berafiliasi dengan kelompok tertentu.
Dalam petitumnya, para pemohon meminta MK untuk:
Mengabulkan permohonan mereka sepenuhnya.
Menghapus seluruh Pasal 28 ayat (2) UU ITE.
Menghapus frasa “masyarakat tertentu” dalam pasal tersebut.
Memberikan penjelasan lebih lanjut atas Pasal 28 ayat (2) UU ITE.
MK memberikan nasihat kepada para pemohon untuk menyempurnakan petitum, terutama terkait pasal yang dianggap inkonstitusional. Ketua MK, Suhartoyo, juga meminta para pemohon memperkuat legal standing mereka sebagai mahasiswa.
Gugatan ini menarik perhatian publik karena UU ITE sering kali dikritik karena pasal-pasalnya yang dianggap “karet” dan berpotensi membatasi kebebasan berekspresi. (Mun/Yan Kusuma)
-
NASIONAL30/04/2025 09:00 WIB
Menkopolkam: Premanisme Berkedok Ormas Harus Dibasmi Tuntas
-
EKBIS30/04/2025 09:30 WIB
IHSG Awali Dagang Terakhir April dengan Optimisme Tipis, Sektor Transportasi Jadi Motor Penggerak
-
FOTO30/04/2025 19:00 WIB
FOTO: Fashion Show Produk UMKM Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional
-
EKBIS30/04/2025 16:00 WIB
Membanggakan! Bulog Serap 1,3 Juta Ton Beras Dalam Sebulan, Tertinggi Dalam 23 Tahun
-
EKBIS30/04/2025 10:30 WIB
Rupiah Perkasa, Pimpin Penguatan Mata Uang Asia di Tengah Kenaikan Dolar AS
-
FOTO30/04/2025 09:53 WIB
FOTO: KWP Bersama DPR Gelar Diskusi Dalektikan Demokrasi
-
NASIONAL30/04/2025 12:00 WIB
Kabar Baik untuk Jurnalis! MK Tegaskan Frasa “Tanpa Hak” di UU ITE untuk Lindungi Profesi
-
NUSANTARA30/04/2025 00:01 WIB
Dedi Mulyadi Siapkan Program Militer untuk Siswa Bermasalah, Dapat Dukungan Warga