NASIONAL
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diperiksa Polisi
AKTULITAS.ID – Mantan Presiden RI dua periode Joko Widodo/Jokowi telah melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya buntut tudingan ijazah palsu. Kelimanya yakni inisial RS, RS, ES, T, dan K.
Mereka dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Selain itu juga terkait dengan Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.
Roy Suryo dan Tifauzia alaias dokter Tifa hari ini, Kamis (15/5/2025), telah memenuhi panggilan kepolisian untuk diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan yang dilayangkan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan ihwal pemeriksaan terhadap Roy dan Tifa. Kata dia, pemeriksaan terhadap keduanya masih berlangsung.
“RS (Roy) dan TS (Tifa) sudah hadir,” ujar Ade Ary. Selain Roy dan Tifa, Ade Ary menyebut ada satu orang lain yang juga dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun, yang bersangkutan tidak hadir.
“ES tidak hadir,” kata Ade Ary. (Yan Kusuma/Goeh)
-
DUNIA19/10/2026 00:00 WIBSaudi Minta Houthi Diputus dari Pasokan Senjata
-
RAGAM18/10/2026 23:00 WIBKaki Bau? Jangan Anggap Sepele
-
NASIONAL18/10/2026 22:00 WIBAsap Karhutla Tak Kunjung Padam, Mahasiswa UGM Surati Bos ASEAN
-
DUNIA19/10/2026 15:00 WIBDemo Mahasiswa dan Kenaikan Biaya Hidup Picu Kekacauan di Belgia
-
RIAU18/10/2026 21:30 WIBAnti-Ribet, Urus KTP Kini Dijemput Pemda-TNI-Polri
-
DUNIA18/10/2026 18:00 WIBKrisis Air Makin Parah, Polisi Meksiko Tembakkan Gas Air Mata ke Massa
-
JABODETABEK19/10/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Suhu dan Kelembapan Jakarta pada Senin 19 Oktober 2026
-
NUSANTARA18/10/2026 20:00 WIBPenerbangan Palu Kacau akibat Kabut Asap

















