NASIONAL
Koalisi Sipil Desak DPR Tindak Oknum TNI Usai Pembubaran Demo di Aceh Utara
AKTUALITAS.ID – Gabungan organisasi non-pemerintah yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras tindakan represif aparat TNI dalam menangani unjuk rasa di Aceh Utara pada Kamis (25/12/2025). Koalisi menilai keterlibatan militer dalam menghalau penyampaian pendapat sipil telah menyalahi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) TNI serta melanggar konstitusi.
Koalisi yang terdiri dari Centra Initiative, DeJure, PBHI, IMPARSIAL, Raksha Initiatives, HRWG, dan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) ini menegaskan bahwa isu pengibaran bendera tidak boleh menjadi legitimasi penggunaan kekuatan militer.
“Adanya pengibaran bendera putih ataupun bulan sabit, seharusnya tidak menjadi alasan bagi TNI untuk menggunakan pendekatan kekerasan. Hal itu seharusnya bisa diselesaikan dengan cara dialogis oleh Pemerintah Aceh atau kepolisian,” bunyi pernyataan resmi Koalisi, Sabtu (27/12/2025).
Pelanggaran UU TNI dan Konstitusi Koalisi menyoroti pengerahan pasukan dari Korem 011/Lilawangsa untuk membubarkan massa. Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang TNI dan UUD 1945 yang menjamin hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Menurut Koalisi, unjuk rasa adalah ekspresi sipil yang sah dalam ruang demokrasi. Apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum dalam aksi tersebut, maka penegakan hukum adalah ranah otoritas sipil, yakni Kepolisian Republik Indonesia (Polri), bukan militer.
“TNI seharusnya tidak menggunakan dalih ‘bendera bulan sabit’ untuk terlibat dalam penanganan unjuk rasa,” tegas pernyataan tersebut.
Minim Sensitivitas di Tengah Bencana Selain aspek hukum, Koalisi Masyarakat Sipil juga menyayangkan minimnya sensitivitas aparat terhadap kondisi psikologis masyarakat Aceh. Mengingat Aceh memiliki sejarah panjang konflik bersenjata dan saat ini sedang dalam fase pemulihan pascabencana, pendekatan represif dinilai dapat memicu trauma baru.
“Dalam suasana kebatinan pemulihan pascabencana dan sejarah konflik bersenjata yang panjang, nampak bahwa TNI kurang memiliki sensitivitas dan kesadaran dalam menangani permasalahan sipil,” ungkap Koalisi.
Koalisi mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah pusat untuk segera memerintahkan Panglima TNI mengambil langkah tegas terhadap oknum yang melanggar prosedur.
Pemerintah juga diminta untuk mengembalikan fokus utama pada penanganan dampak bencana alam yang melanda Aceh, alih-alih melakukan tindakan yang berpotensi memperkeruh stabilitas sosial. (Firmansyah/Mun)
-
NASIONAL07/07/2026 07:00 WIBHeboh! Anak Menteri PU Masuk Rombongan Kunker ke New York
-
NASIONAL07/07/2026 13:00 WIBFernando Emas Desak Dody Hanggodo Minta Maaf
-
RIAU06/07/2026 23:30 WIBBupati Kasmarni Terima Penghargaan JDIHN Terbaik II Tingkat Provinsi Riau
-
JABODETABEK06/07/2026 23:59 WIBJosephine Simanjuntak Perjuangkan Bantuan Pendidikan Anak Janda Pengemudi Ojol
-
RIAU07/07/2026 00:30 WIBBupati Tutup Bengkalis Durian Fest 2026, Dorong Durian Lokal Jadi Destinasi Wisata
-
JABODETABEK07/07/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Kondisi Cuaca Jakarta 7 Juli 2026
-
RAGAM07/07/2026 14:30 WIBErupsi Anak Krakatau Hantam Wisata Selat Sunda
-
NASIONAL07/07/2026 14:47 WIBKejari Jabar Diminta Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Helikopter oleh KPU

















