Connect with us

NASIONAL

KPK Periksa Sembilan Saksi Kasus Suap Bupati Muara Enim

Aktualitas.id -

Juru bicara KPK Budi Prasetyo

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan saksi yang berasal dari jajaran Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan. Hal tersebut terkait penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025 hingga 2026.

“Pemeriksaan dilakukan di Mako Satbrimob Polda Sumsel,” kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (7/7/2026).

Sembilan saksi yang diperiksa terdiri atas Angela Ekinaginta Manik selaku Pemeriksa Ahli Pertama pada BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Andi Wijaya selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, serta Efriansyah yang bertugas sebagai Analis Cagar Budaya pada dinas yang sama.

BACA JUGA  Perangi Covid-19, Tenaga Medis di Muba Dapatkan Intensif dari Bupati

Selain itu, penyidik juga memanggil Yovi Ardiansyah selaku Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembinaan Karakter Bidang SMP, Marsip Agustam yang merupakan mantan Kepala Bidang Ketenagaan sekaligus mantan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Mahmud selaku Kepala Bidang Kelembagaan dan Sarana Prasarana SMP, Dian Wulandari sebagai Analis Kurikulum dan Pembelajaran, Nida Aptiana yang bertugas sebagai guru pada Dinas Pendidikan, serta Lorena Simarmata selaku Penelaah Teknis Kebijakan.

Menurut Budi, pemeriksaan para saksi merupakan bagian dari pendalaman penyidikan untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh, termasuk proses pengadaan barang dan jasa yang diduga menjadi objek suap.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Juni 2026. Dari kegiatan tersebut, penyidik menetapkan empat tersangka, termasuk Bupati Muara Enim Edison.

BACA JUGA  Pemkab Muba Gencar Sosialisasi Protokol Kesehatan Menuju New Normal

Pada Selasa (9/6/2026), KPK menetapkan Edison bersama Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Abi Nurwardani, Adi Triyadi yang disebut sebagai orang kepercayaan sekaligus keponakan Edison, serta Cory Erin Hardi selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi sebagai tersangka.

Penyidikan kemudian berkembang setelah penyidik menemukan alat bukti baru. KPK kembali menetapkan Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi sebagai tersangka pada Kamis (2/7/2026). Fika langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Dirinya menegaskan KPK akan terus menelusuri seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara tersebut. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi alat bukti sekaligus memperjelas peran masing masing pihak dalam proses pengadaan barang dan jasa.

BACA JUGA  Serap Aspirasi Masyarakat Plakat Tinggi, Bupati Muba Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur

“Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat pembuktian perkara,” ujar Budi.

KPK juga memastikan penyidikan akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Lembaga antirasuah itu masih membuka peluang memanggil saksi lain apabila dibutuhkan untuk mengungkap keseluruhan rangkaian dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

TRENDING