NASIONAL
Kemenkop Bantah Anggaran Rp103 Miliar Khusus untuk Podcast
AKTUALITAS.ID – Kementerian Koperasi membantah anggapan bahwa usulan anggaran sebesar Rp103 miliar dialokasikan khusus untuk podcast. Anggaran tersebut merupakan usulan tambahan pada salah satu unit kerja dengan fungsi luas, mulai hubungan masyarakat, komunikasi publik, dokumentasi, publikasi, teknologi informasi, tata usaha, hingga infrastruktur pendukung.
“Kami perlu sampaikan bahwa Rp103 miliar ini merupakan bagian dari usulan tambahan anggaran, belum menjadi pagu anggaran apalagi pagu definitif Kementerian Koperasi di tahun 2027,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Ahmad menjelaskan, informasi yang beredar di masyarakat perlu dilihat secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Kemenkop tetap membuka ruang kritik sebagai bagian dari transparansi dan keterbukaan informasi.
Namun, ia mengingatkan agar informasi mengenai anggaran tidak hanya dipahami dari satu atau dua potongan narasi yang berpotensi menimbulkan multitafsir.
Menurut Ahmad, usulan tambahan Rp103 miliar tidak hanya mencakup kebutuhan komunikasi publik. Anggaran tersebut juga mencakup dokumentasi, publikasi, teknologi informasi, tata usaha, serta kebutuhan infrastruktur lainnya pada unit kerja terkait.
Karena itu, Kemenkop menegaskan tidak tepat apabila seluruh nilai Rp103 miliar disebut sebagai anggaran podcast.
Ahmad juga menekankan pentingnya komunikasi publik dalam menyampaikan program pemerintah kepada masyarakat.
Komunikasi tersebut diperlukan agar publik dapat mengetahui program yang sedang dan akan dijalankan, tujuan kebijakan, serta manfaat yang diharapkan.
“Kami juga akan terus memastikan setiap penggunaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan lebih dari itu harus memiliki hasil yang dapat diukur,” ujar Ahmad.
Kemenkop memastikan pengelolaan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program kementerian, termasuk pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi.
Ahmad menyebut Kemenkop akan tetap fokus pada penguatan koperasi eksisting yang jumlahnya lebih dari 130 ribu unit.
Selain itu, perhatian juga diarahkan pada Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih atau KDKMP yang menjadi program strategis nasional.
Program pemberdayaan koperasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kelembagaan dan manfaat ekonomi bagi anggota maupun masyarakat.
Ahmad berharap dukungan dari berbagai pihak dapat mendorong koperasi tumbuh lebih solid dan kuat.
Kemenkop juga menegaskan keterbukaan informasi dan akuntabilitas anggaran akan terus menjadi bagian dari pelaksanaan program kementerian.
Klarifikasi mengenai Rp103 miliar tersebut disampaikan untuk menegaskan bahwa angka itu masih berupa usulan tambahan anggaran dan belum menjadi pagu definitif Kemenkop pada 2027.
Dengan penjelasan tersebut, Kemenkop berharap informasi mengenai penggunaan anggaran dapat dipahami secara lebih utuh dan tidak menimbulkan persepsi bahwa seluruh dana tersebut diperuntukkan hanya untuk satu jenis kegiatan.
-
RIAU03/09/2026 17:00 WIBSatresnarkoba Polres dan Polsek Bengkalis Telusuri Sabu dari Homestay, 15 Paket Ditemukan Pemasok Masih Diburu
-
NASIONAL02/09/2026 21:28 WIBGus Ipul Sayangkan Cak Imin Kaitkan NU dengan PMII dan HMI
-
NUSANTARA02/09/2026 21:00 WIBGus Hilmy Dorong Orang Tua Anak Disabilitas Menulis untuk Lawan Stigma
-
POLITIK03/09/2026 16:00 WIBNasib Gibran Tersisa 7 Hari, Denny Bersiap Tempuh Jalur MK
-
EKBIS02/09/2026 22:00 WIBEkspor CPO dan Produk Turunannya Naik 5,49 Persen hingga Juli 2026
-
NUSANTARA03/09/2026 14:29 WIBKejari Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Ganja hingga Sajam
-
NASIONAL03/09/2026 18:10 WIBPraperadilan Ditolak, Febrie Adriansyah Siap Hadapi Pokok Perkara TPPU
-
NASIONAL02/09/2026 23:59 WIBKementerian Kebudayaan Tetetapkan 742 Cagar Budaya Nasional, Total Jadi 1.485
















