NASIONAL
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU Kawal Demokrasi
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi membuka pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 mulai 8 hingga 22 Oktober 2026. Kompetisi yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan 73 tahun KPU itu mengangkat tema “73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia” dengan tiga kategori, yakni karya tulis jurnalistik, foto, dan video.
“Kami berharap Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 dapat menjadi ruang yang semakin luas bagi jurnalis maupun masyarakat untuk menyampaikan gagasan, pengalaman, dan perspektifnya mengenai pemilu dan demokrasi Indonesia,” ujar Ketua Panitia Pelaksana Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 sekaligus Sekretaris Jenderal Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM), Nopri Agustian.
Pada penyelenggaraan tahun ini, peserta dapat memilih lima subtema, yakni “Dari TPS ke Era Digital: Transformasi Penyelenggaraan Pemilu”, “Masyarakat dalam Pesta Demokrasi”, “KPU Melayani”, “Reformasi dan Perubahan Besar Sistem Pemilu”, serta “Kelompok Rentan dalam Pemilu”.
Kelima subtema tersebut membuka ruang bagi peserta untuk mengangkat berbagai perspektif mengenai penyelenggaraan pemilu, partisipasi masyarakat, pelayanan publik, transformasi digital, perubahan sistem pemilu, hingga keterlibatan kelompok rentan dalam demokrasi.
Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 terdiri atas tiga kategori kompetisi. Untuk karya tulis jurnalistik dan foto, peserta harus berasal dari kalangan jurnalis. Sementara kategori video tahun ini dapat diikuti jurnalis maupun masyarakat umum, termasuk mahasiswa dan warga.
“Khusus kategori video, tahun ini kami memberikan ruang yang lebih luas karena dapat diikuti masyarakat umum, termasuk mahasiswa dan warga. Harapannya, semakin banyak perspektif masyarakat yang muncul dan dapat menjadi bagian dari cerita tentang perjalanan demokrasi serta penyelenggaraan pemilu di Indonesia,” ungkap Nopri.
Perubahan juga dilakukan pada kategori karya tulis jurnalistik. Jika sebelumnya lebih berfokus pada karya hard news, tahun ini peserta dapat mendaftarkan karya berupa opini atau esai. Adapun kategori foto pada dasarnya masih mengikuti ketentuan yang relatif sama dengan penyelenggaraan sebelumnya.
Setiap karya wajib sesuai dengan tema utama atau salah satu subtema yang telah ditentukan. Karya harus merupakan hasil asli peserta, bukan plagiasi atau penjiplakan, serta belum pernah dan tidak pernah diikutsertakan dalam Anugerah Jurnalistik KPU RI pada tahun sebelumnya.
Peserta maupun karya yang sebelumnya telah menjadi pemenang dalam Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 juga tidak diperkenankan mengikuti kompetisi.
Setiap calon peserta wajib menyertakan identitas diri. Jurnalis harus melampirkan foto ID Pers, sementara peserta dari masyarakat umum wajib menyertakan foto KTP.
Karya yang didaftarkan tidak diperkenankan mengandung unsur SARA, pornografi, ujaran kebencian, fitnah, hoaks, provokasi, maupun materi lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Panitia berhak melakukan verifikasi terhadap keaslian dan orisinalitas karya. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan, panitia dapat mendiskualifikasi peserta.
Penilaian akan dilakukan dewan juri yang bersifat independen dan objektif. Pada setiap kategori terdapat tiga orang juri yang terdiri atas pimpinan KPU RI, profesional jurnalistik, serta konten kreator. Keputusan dewan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Dengan mengikuti kompetisi, peserta juga memberikan izin kepada panitia dan KPU RI untuk menggunakan karya yang telah didaftarkan sebagai bagian dari publikasi, dokumentasi, edukasi, dan promosi kegiatan dengan tetap mencantumkan nama pembuat karya.
Peserta diwajibkan mengunggah karya melalui akun Instagram pribadi dengan mencantumkan tagar #HUT73KPURI, #KPPDEM, dan #AnugerahJurnalistikKPURI2026. Peserta juga wajib mengikuti akun Instagram KPU RI @kpu_ri dan KPP DEM @kppdemri.
Ketentuan khusus dan teknis setiap kategori dapat diperoleh melalui akun Instagram KPU RI dan KPP DEM. Dalam dua tahun terakhir, KPP DEM dipercaya KPU RI untuk melaksanakan Anugerah Jurnalistik KPU RI.
Nopri berharap kompetisi tersebut tidak hanya menjadi arena perlombaan, tetapi juga memperkuat edukasi dan sosialisasi kepemiluan kepada masyarakat.
“Melalui karya jurnalistik dan konten kreatif yang dihasilkan, kami ingin mendorong semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam proses sosialisasi dan edukasi kepemiluan,” ujar Nopri.
Ia menambahkan, karya peserta diharapkan memiliki nilai informasi dan edukasi serta mampu menggambarkan berbagai sisi penyelenggaraan pemilu.
“Pada akhirnya, kami berharap kompetisi tahunan KPU RI ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, sekaligus memperkuat sosialisasi dan edukasi tentang pemilu dan demokrasi Indonesia. Semakin banyak masyarakat yang memahami proses pemilu, semakin terbuka pula ruang untuk membangun partisipasi publik yang bermakna,” ujar Nopri.
Pendaftaran dibuka secara daring mulai 8 hingga 22 Oktober 2026 melalui Google Form Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 di https://forms.gle/DY6uYjoiVqKbMjNd9.
-
POLITIK08/10/2026 20:00 WIBPengamat SDI: Putusan MK Gibran Buka Kotak Pandora Baru
-
DUNIA08/10/2026 21:00 WIBTrump Klaim Kerusuhan Prancis Terkait Singgung Migrasi dan Islam
-
NUSANTARA08/10/2026 23:00 WIBSopir Ojol Tewas Ditikam Anak Kekasihnya di Kamar Kos
-
NASIONAL08/10/2026 22:00 WIBIni Kriteria yang Berhak Dapat Subsidi Haji Rp 3 Juta
-
DUNIA08/10/2026 18:00 WIBCIA Peringatkan Potensi Konflik Internal di Israel
-
NASIONAL08/10/2026 16:00 WIBEddy Soeparno: Blue Carbon RI Bisa Jadi Magnet Investasi
-
NASIONAL08/10/2026 17:00 WIBGus Ipul Ungkap Ribuan Pegawai Kemensos Terpapar Judi Online
-
NASIONAL08/10/2026 19:00 WIBPuadi : Demokrasi Bisa Kalah oleh Algoritma
















