Nusantara
Budidayakan Ganja, WNA Rusia Diamankan
AKTUALITAS.ID – Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia yang diduga membudidayakan ganja.
“Tim Inteldakim (Intelijen dan Penindakan Keimigrasian) memeriksa barang miliknya, ditemukan narkotika ganja seberat 10,75 gram,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Pramella Yunidar Pasaribu di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (15/8/2024).
Penangkapan WNA Rusia berinisial AF itu berawal dari pengaduan masyarakat terkait kelakuan pria berusia 34 tahun itu di Banjar (setingkat Dusun Adat) Cengiling di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung yang kerap berbuat onar.
Petugas Imigrasi Ngurah Rai kemudian menangkap AF pada Rabu (14/8) bersama Polsek Kuta Selatan.
Dari pemeriksaan keimigrasian, AF diketahui masuk Indonesia pada 24 September 2021 sehingga selain terkait kasus kriminal narkotika, ia juga melanggar aturan izin tinggal, yakni sudah melebihi waktu tinggal di Indonesia.
Ada pun AF masuk Indonesia dengan izin tinggal kunjungan yang dimiliki hanya 60 hari dan tidak ada perpanjangan izin tinggal.
Dari penangkapan itu, petugas menyita paspor kebangsaan Rusia miliknya, 16 kartu bank, satu buku tabungan atas nama AF, satu alat hisap atau bong dan satu kotak berbahan styrofoam media tanam ganja sebagai barang bukti.
Berdasarkan keterangan intelijen dari kepolisian, AF diduga membudidayakan ganja.
Namun, petugas masih terus mengembangkan temuan tersebut melalui pemeriksaan intensif.
Ada pun saat ini AF ditempatkan sementara di ruang detensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan akan diserahkan kepada petugas kepolisian untuk dimintai keterangan terkait kasus pidana itu.
Sementara itu, saat dihadirkan dalam jumpa pers di hadapan awak media, AF sempat berontak dan beberapa kali ingin berbicara dalam sesi keterangan pers itu.
“Saya mau cerita,” teriak AF yang kemudian dipindahkan ke luar ruangan oleh petugas imigrasi. (Yan Kusuma)
-
Ragam4 jam lalu
Kemenkeu Pastikan Ganti Rugi Tanah Mat Solar Segera Dibayar
-
Jabodetabek7 jam lalu
Selasa, SIM Keliling Kembali Hadir di Lima Titik di Jakarta
-
Nasional20 jam lalu
Sekjen DPR: Anggota DPR Harus Kosongkan Rumdin di Akhir Oktober 2024
-
Nusantara5 jam lalu
Pastikan Pilkada Aman, Polda Papua Siagakan 10 Ribu Lebih Personel
-
POLITIK17 jam lalu
KPU Berkilah soal Anak Dibawah Umur Hadir di Debat Perdana Pilkada Jakarta
-
OtoTek3 jam lalu
Fenomena Misteri Suara ‘Gempa Langit’ Menggema di Seluruh Dunia
-
Ragam2 jam lalu
Resmi Bercerai, Pinkan Mambo Ungkap Ini Keputusan Terbaik
-
OtoTek23 jam lalu
Google Luncurkan Fitur Anti-Pencurian Baru untuk Ponsel Android