NUSANTARA
Polisi Gagalkan Peredaran 5,1 Kilogram Sabu yang Dikendalikan dari Lapas Samarinda

AKTUALITAS.ID – Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 5,1 kilogram yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Samarinda, Kalimantan Timur.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Kapolda Kalimantan Timur Brigjen Endar Priantoro bersama Kapolresta Samarinda Kombes Hendri Umar di Gedung Rupatama Polresta Samarinda pada Jumat, (21/3/2025).
Kapolda Endar Priantoro mengungkapkan dalam dua kasus berbeda, pihaknya berhasil menyita total sabu lebih dari 5 kilogram. Kasus pertama, yang terjadi pada 10 Maret 2025, melibatkan dua tersangka, BN (56) dan NN (27), yang ditangkap di Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda. Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita dua bungkus sabu seberat 2.042 gram, tiga bungkus sabu seberat 2.851 gram, dan empat bungkus sabu seberat 208,9 gram, dengan total barang bukti mencapai 5.101,9 gram brutto.
Hasil penyidikan mengungkap peredaran sabu ini dikendalikan oleh narapidana Lapas Nunukan, berinisial HA, yang memerintahkan melalui seorang buronan berinisial R. Endar menambahkan bahwa meskipun narkotika ini berasal dari Lapas, polisi berhasil melacak dan menggagalkan jaringan peredaran yang jauh lebih luas.
Dalam kasus kedua, yang diungkap pada 6 Februari 2025, tiga pelaku ditangkap di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang. Mereka adalah MH (46), SZ (44), dan SM (36), seorang narapidana di Lapas Bayur. Dari mereka, polisi menyita 26 bungkus sabu seberat 15,08 gram dan 5 bungkus sabu seberat 178,47 gram. SM berperan sebagai penghubung antara SZ dan seorang DPO bernama A yang mengatur peredaran sabu dari luar.
Kapolda Endar menegaskan pihaknya akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberantas peredaran narkoba yang semakin merajalela, termasuk jaringan yang beroperasi dari dalam lembaga pemasyarakatan. (Mun/Yan Kusuma)
-
NASIONAL21/04/2025 06:00 WIB
Praktisi Hukum Nilai YCLT Tak Mampu Buktikan Dampak Tidak Dicopotnya Menteri Yandri Susanto
-
EKBIS21/04/2025 09:30 WIB
IHSG Buka Pekan di Zona Hijau! Sentimen Domestik dan Global Jadi Penggerak
-
NASIONAL21/04/2025 10:00 WIB
Perpres Kantor Komunikasi Presiden Digugat ke MA: Ada Apa dengan Kewenangan PCO?
-
DUNIA21/04/2025 15:45 WIB
Dunia Berduka: Paus Fransiskus Wafat di Usia 88 Tahun
-
EKBIS21/04/2025 08:30 WIB
Senin Bahagia! Harga BBM Kompak Turun di Seluruh SPBU RI
-
EKBIS21/04/2025 16:30 WIB
Koperasi Desa Merah Putih, Strategi Baru Bangkitkan Ekonomi Indonesia
-
FOTO21/04/2025 08:02 WIB
FOTO: Halalbihalal Menko Muhaimin Iskandar di Kediaman
-
POLITIK21/04/2025 11:00 WIB
Wamentan Sudaryono Temui Jokowi di Solo: Kunjungan Pribadi atau Sinyal Politik?