NUSANTARA
Pemilik Kos di Palembang Diduga Lecehkan Mahasiswi
AKTUALITAS.ID – Seorang mahasiswi berusia 19 tahun berinisial ND melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya ke pihak kepolisian. Terlapor merupakan pemilik indekos tempat korban tinggal di kawasan Seberang Ulu II, Palembang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/4/2026) menjelang waktu Maghrib, di dalam kamar kos korban.
Kejadian bermula saat korban baru pulang dari kampus dan hendak mengambil kunci kamar yang sebelumnya dititipkan kepada pemilik kos berinisial NR. Kunci tersebut dititipkan agar terlapor dapat memperbaiki pendingin ruangan (AC) di kamar korban.
Keduanya kemudian menuju kamar untuk mengecek kondisi AC. Saat terlapor memeriksa perangkat tersebut, korban sempat merapikan kamar.
Namun situasi berubah ketika terlapor diduga mendekati korban dan melakukan tindakan yang tidak pantas. Korban yang terkejut langsung berusaha menjauh dan keluar dari kamar.
Dalam keterangannya kepada polisi, korban mengaku sempat dirayu dan mengalami perlakuan yang membuatnya tidak nyaman.
Tak lama setelah itu, terlapor disebut kembali datang dengan membawa voucher belanja dan mencoba mendekati korban lagi. Namun, upaya tersebut kembali ditolak.
Sebelum meninggalkan lokasi, terlapor diduga meminta korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.
Merasa tidak terima dan mengalami trauma, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang pada Senin (13/4/2026).
Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, kasus sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Laporan sedang diproses. Penyidik akan memeriksa saksi-saksi dan meminta keterangan dari terlapor,” ujarnya.
Kasus ini menambah daftar laporan dugaan kekerasan seksual di lingkungan tempat tinggal. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan serupa.
Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan agar lingkungan tempat tinggal tetap aman dan bebas dari tindakan yang melanggar hukum. (Irawan/Mun)
-
NASIONAL13/07/2026 19:30 WIBPrabowo Diminta Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke KPK
-
RAGAM13/07/2026 19:00 WIBEuforia Koplove Fest Volume 4, Bejo Jahe Merah Manjakan Pengunjung dengan Berbagai Fasilitas
-
NASIONAL13/07/2026 22:30 WIBBuku Puisi Esai Denny JA Diterjemahkan dalam 35 Bahasa
-
NASIONAL14/07/2026 09:00 WIBSidang DJKA Bongkar Dugaan Aliran Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
OTOTEK13/07/2026 20:30 WIBDaftar 10 AI Gratis Pembuat Presentasi Terbaik 2026, Mudah dan Cepat
-
JABODETABEK14/07/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Langit Jakarta Berawan Seharian
-
OLAHRAGA13/07/2026 22:00 WIBPiala Dunia 2030 Berpotensi Tambah Peserta Jadi 64 Negara, Ini Alasan FIFA
-
OASE14/07/2026 05:00 WIBSatu Sholat yang Disaksikan Malaikat Siang dan Malam

















