FOTO
FOTO: Momen Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara
AKTUALITAS.ID – Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengikuti sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 30 Juni 2026.
Majelis hakim memvonis Nadiem Anwar Makarim dengan pidana penjara 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan dan uang pengganti Rp809,59 miliar subsider pidana penjara selama lima tahun. AKTUALITAS.ID/ HO
-
NUSANTARA04/07/2026 07:30 WIBGempa M4,5 Guncang Waikabubak Tengah Malam
-
POLITIK04/07/2026 17:30 WIBSaid Didu Sebut Safari Politik Jokowi Masuk Fase “To Kill or Be Killed” dan Sarat Kepentingan Oligarki
-
NUSANTARA04/07/2026 12:30 WIBBadan Geologi Naikkan Status Anak Krakatau ke Level III
-
POLITIK04/07/2026 10:00 WIBPAN Copot Syah Afandin Usai Terjaring OTT KPK
-
POLITIK04/07/2026 07:00 WIBPDIP Sebut Cerita Jokowi Sulit Dipercaya
-
OTOTEK04/07/2026 09:30 WIBNASA: Bumi Bergerak Mengelilingi Titik yang Berbeda
-
JABODETABEK04/07/2026 05:30 WIBBMKG Rilis Peringatan Merah Cuaca Ekstrem Jakarta 4 Juli!
-
NASIONAL04/07/2026 13:00 WIBWaka MPR: Saatnya Indonesia Buktikan Potensi Energi Hijau

















