POLITIK
Rieke Diah Pitaloka Menyatakan Tidak Dapat Penuhi Panggilan MKD
AKTUALITAS.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menanggapi aduan yang diajukan kepadanya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait dugaan provokasi isu kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.
Rieke dalam pernyataannya melalui surat yang diunggah di akun Instagram resminya pada Senin (30/12/2024) menyampaikan bahwa dirinya tidak dapat memenuhi panggilan MKD karena sedang menjalankan tugas negara.
Rieke menyebutkan bahwa surat pemanggilan MKD DPR tersebut dikeluarkan pada masa reses anggota DPR, sehingga ia tidak dapat hadir. Ia juga mempertanyakan keaslian surat pemanggilan yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp pada 28 Desember 2024, dan meminta konfirmasi lebih lanjut dari pimpinan MKD DPR.
Selain itu, Rieke meminta informasi terkait hasil verifikasi saksi dan keterangan ahli yang menjadi dasar aduan terhadap dirinya. Ia menuntut transparansi mengenai identitas saksi dan konten media sosial yang dijadikan dasar pengaduan mengenai dugaan pelanggaran kode etik, yang dianggap provokatif terhadap kebijakan kenaikan PPN.
Melalui suratnya, Rieke berharap dapat memperoleh informasi yang jelas agar dapat memberikan keterangan yang lebih lengkap terkait aduan yang ditujukan kepadanya. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL18/09/2026 22:00 WIBPimpin DPR: Jangan Ada Kapal Berlayar Tanpa SOP
-
DUNIA18/09/2026 18:00 WIBUNAIDS: Infeksi HIV Fiji Naik 12 Kali Lipat
-
NASIONAL18/09/2026 19:00 WIBPencarian Dihentikan, PFI: Dedikasi Mereka Tak Akan Hilang
-
POLITIK18/09/2026 20:00 WIB8 Parpol Nonparlemen Kompak Tolak PT 5 Persen
-
JABODETABEK19/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Sabtu Hadir di 5 Titik Jakarta
-
DUNIA18/09/2026 21:00 WIBSerangan Brutal Houthi Tewaskan 23 Tentara Pemerintah
-
JABODETABEK19/09/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Ringan Berpotensi Turun di Jakarta Sabtu
-
DUNIA19/09/2026 00:00 WIBGudang Militer Israel di Gaza Dibobol

















