POLITIK
Menko Yusril Pastikan Pemerintah Ikuti Panduan MK dalam Revisi UU Pemilu

AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa pemerintah akan memedomani panduan rekayasa konstitusional yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi Undang-Undang Pemilu, setelah ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dihapuskan.
“MK sudah memberikan panduan yang disebut dengan constitutional engineering. Pemerintah akan memedomani panduan ini dalam menyusun amendemen terhadap Pasal 222 dan penambahan pasal-pasal baru terkait Pilpres,” ujar Yusril saat ditemui di Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Keputusan MK menghapus presidential threshold pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dianggap bertentangan dengan konstitusi dan telah mengamanatkan lima poin panduan untuk merekayasa konstitusi terkait pemilu mendatang.
Yusril menegaskan bahwa pemerintah akan menghormati putusan MK dan segera melakukan revisi terhadap pasal yang mengatur pilpres tersebut.
Selain itu, pemerintah saat ini masih mendiskusikan perihal teknis revisi undang-undang, termasuk apakah akan menggunakan metode omnibus atau melakukan amandemen secara terpisah. Yusril juga menambahkan bahwa meskipun pemerintah memiliki inisiatif untuk melakukan perubahan, DPR juga berhak mengusulkan revisi terkait undang-undang ini.
Pemerintah juga akan mengimplementasikan amanat MK terkait larangan dominasi partai politik dalam pencalonan presiden. Meski demikian, ketentuan lebih lanjut tentang dominasi ini masih dalam pembahasan.
Yusril mengatakan bahwa pihaknya sedang merumuskan cara terbaik untuk memastikan tidak ada dominasi yang membatasi pilihan pemilih.
Putusan MK yang menghapus presidential threshold pada awal Januari 2025 tersebut dianggap sebagai langkah penting dalam memastikan hak politik dan kedaulatan rakyat, serta untuk menghindari ketidakadilan dalam sistem pemilu. (Damar Ramadhan)
-
FOTO18/06/2025 18:45 WIB
FOTO: Menko AHY Bagikan 1.120 Sertifikat Tanah untuk Transmigran
-
RAGAM18/06/2025 16:30 WIB
Tom Cruise Bakal Terima Oscar Kehormatan
-
POLITIK18/06/2025 12:00 WIB
Bahtra Banong Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad dalam Tuntaskan Sengketa Empat Pulau
-
POLITIK18/06/2025 17:00 WIB
Jelang Pemilihan Ketua Umum, PSI Verifikasi Kadernya
-
OTOTEK18/06/2025 12:45 WIB
Instagram ‘Dirundung’ Masalah Blokir Akun Massal
-
NUSANTARA18/06/2025 15:30 WIB
KKB Kembali Aniaya Warga Sipil di Dekai
-
NASIONAL18/06/2025 16:00 WIB
Densus 88 Dalami Motif E-mail Ancaman Bom ke Saudia Airlines
-
DUNIA18/06/2025 12:15 WIB
400 Detik Menuju Tel Aviv: Iran Unjuk Kekuatan Luncurkan Rudal Hipersonik Fattah-1