POLITIK
Komisi III DPR Dorong Penyelesaian RKUHAP dalam Dua Masa Sidang
AKUTALITAS.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan target ambisius untuk menyelesaikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dalam waktu dua kali masa sidang mendatang. Ketua Komisi III, Habiburokhman, optimis bahwa jika proses pembahasan berjalan lancar, RKUHAP bahkan bisa dirampungkan dalam satu masa sidang.
“Paling lama dua kali masa sidang. Kalau bisa, dalam satu masa sidang yang akan datang, kita sudah memiliki KUHAP yang baru,” ungkap Habiburokhman saat konferensi pers di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3/2025).
Dia menambahkan bahwa RKUHAP memiliki jumlah pasal yang lebih sedikit dibandingkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang menjadi alasan dia percaya bahwa pembahasannya tidak akan mengalami banyak kendala. “Pasal yang ada di KUHAP ini tidak sampai 300. Saya pikir tidak akan banyak perdebatan. Fokus utama kami adalah memperkuat hak-hak individu yang berurusan dengan hukum, baik sebagai tersangka, saksi, maupun korban,” jelasnya.
Habiburokhman juga mengungkapkan rapat kerja untuk pembahasan RKUHAP dijadwalkan dimulai setelah libur Lebaran 2025. Meski begitu, dia menyatakan kesiapan untuk mengadakan rapat sirkuler sebelum itu jika diperlukan.
“Kick off pembahasan ini akan dilakukan di awal masa sidang setelah libur. Namun, jika teman-teman di Komisi sepakat, kami bisa saja mengadakan rapat sirkuler untuk membahas lebih awal. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa penyusunan RKUHAP berjalan sesuai rencana,” tambahnya.
Target penyelesaian RKUHAP ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam sistem hukum acara pidana di Indonesia, dengan penekanan pada perlindungan hak-hak individu dalam proses peradilan. (Mun/Ari WIbowo)
-
DUNIA12/07/2026 08:00 WIBIran: Kami Tak Pernah Memohon Negosiasi
-
NASIONAL12/07/2026 09:00 WIBSosok Kepercayaan Jokowi Kini Pimpin Jampidsus Sementara
-
RAGAM12/07/2026 12:30 WIB5 Sayuran yang Baik untuk Penderita Asam Urat
-
NASIONAL12/07/2026 19:00 WIBPakar Hukum: 100 Juta Mata Awasi Kasus Eks Jampidsus Febrie
-
DUNIA12/07/2026 15:00 WIBAS Hujani Iran dengan Rudal Usai Selat Hormuz Ditutup Total
-
POLITIK12/07/2026 07:00 WIBDPR Bantah Kabar RUU Perampasan Aset Dicabut
-
POLITIK12/07/2026 13:00 WIBBagja: Informasi Intelijen Penting Cegah Kekacauan Pemilu
-
RAGAM12/07/2026 07:30 WIBBMKG: 14 Zona Megathrust Ancam Indonesia

















