RAGAM
PN Jaksel Sebut Ruben Onsu Ingin Pisah Tanpa Permasalahkan Hak Asuh Anak
AKTUALITAS.ID – Rumah tangga pasangan selebriti Ruben Onsu dan Sarwendah kini tengah menjadi perhatian publik. Sidang perdana gugatan perceraian mereka telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Juli 2024. Dalam sidang tersebut, pihak Ruben Onsu diwakili oleh kuasa hukumnya, Raga Ginting, sementara Sarwendah tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Humas PN Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, menjelaskan bahwa jika Sarwendah tidak hadir pada panggilan kedua, majelis hakim kemungkinan akan memutus perkara tersebut secara verstek. “Seandainya dia (Sarwendah) tidak hadir pada panggilan kedua, tentu majelis hakim akan memutus perkara tersebut tanpa hadirnya tergugat atau verstek,” ujarnya.
Dalam gugatannya, Ruben Onsu hanya menginginkan perceraian tanpa mempermasalahkan hak asuh anak maupun pembagian harta gana-gini. “Ruben hanya memohon agar perkawinan yang dilakukan antara penggugat dan tergugat putus karena perceraian,” jelas Tumpanuli Marbun.
Keretakan rumah tangga pasangan yang dikenal harmonis ini tentu mengejutkan banyak pihak. Pasangan yang telah menikah sejak 2013 dan dikaruniai tiga anak ini kerap membagikan momen kebahagiaan mereka di media sosial.
Dengan adanya gugatan cerai ini, publik menanti perkembangan lebih lanjut mengenai nasib rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah. Sidang lanjutan akan menjadi penentu apakah perceraian ini akan diputus secara verstek atau akan ada upaya mediasi lebih lanjut antara kedua belah pihak. (NAUFAL/RAFI)
-
RIAU03/09/2026 17:00 WIBSatresnarkoba Polres dan Polsek Bengkalis Telusuri Sabu dari Homestay, 15 Paket Ditemukan Pemasok Masih Diburu
-
NUSANTARA03/09/2026 15:02 WIBDiduga Gelapkan Rp2,14 Miliar Dana Nasabah, Manager BRI Lubuklinggau Jadi Tersangka
-
NASIONAL03/09/2026 19:00 WIBKemenkop Bantah Anggaran Rp103 Miliar Khusus untuk Podcast
-
POLITIK03/09/2026 16:00 WIBNasib Gibran Tersisa 7 Hari, Denny Bersiap Tempuh Jalur MK
-
NUSANTARA03/09/2026 14:29 WIBKejari Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Ganja hingga Sajam
-
NASIONAL03/09/2026 20:00 WIBKronologi Keracunan MBG di Tanggulangin: Dimasak Subuh, Makanan Tiba di Sekolah Menjelang Siang
-
NASIONAL03/09/2026 18:10 WIBPraperadilan Ditolak, Febrie Adriansyah Siap Hadapi Pokok Perkara TPPU
-
NUSANTARA03/09/2026 19:30 WIBDinkes Sidoarjo Catat 664 Korban Keracunan MBG, 77 Pasien Masih Dirawat Intensif
















