Connect with us

Nasional

Awang Faroek Mangkir dari Panggilan KPK

Published

on

Mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak (AFI), Foto; Ist

AKTUALITAS.ID – Mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak (AFI), serta dua saksi lainnya, Rudy Ong Chandra (ROC) dan Dayang Donna Walfiaries Tania (DDW), tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.

AFI dan ROC mengklaim sedang sakit, sementara DDW meminta penundaan pemeriksaan karena fokus pada persiapan Pilkada.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan ketidakhadiran ketiga saksi dalam pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih yang dijadwalkan pada Selasa (8/10). “Semua tidak hadir,” ujar Tessa, Kamis (10/10/2024). Ketiganya juga telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri sejak 24 September 2024 dalam rangka kepentingan penyidikan.

KPK hingga saat ini belum mengungkap identitas tersangka dalam kasus yang telah memasuki tahap penyidikan sejak 19 September 2024. (Damar Ramdhan)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending