Connect with us

NASIONAL

Menteri P2MI Ungkap 95% Pekerja Migran Indonesia Berangkat Secara Ilegal

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa 95 persen Pekerja Migran Indonesia (PMI) berangkat secara ilegal atau tidak sesuai prosedur. Hal ini menyebabkan banyak PMI mengalami masalah serius di negara tujuan, seperti eksploitasi, perlakuan tidak adil, hingga menjadi korban perdagangan manusia.

“Kalau menurut data yang kami lihat, rata-rata yang kena masalah itu yang tidak prosedural 90-95%, itu yang kena eksploitasi, kena macam-macam itu, perlakuan tidak adil, human trafficking itu rata-rata unprocedural,” ungkap Abdul Kadir Karding saat mengunjungi Shelter PMI di Tangerang pada Kamis (26/12/2024).

Karding menegaskan bahwa pekerja migran yang berangkat secara ilegal rentan terhadap berbagai masalah hukum dan sosial di luar negeri, seperti kekerasan dan perdagangan orang. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya PMI berangkat secara legal agar dapat diawasi oleh pemerintah dan mendapatkan perlindungan yang maksimal.

“Kesimpulannya, sepanjang mereka prosedural, apalagi jika memiliki keterampilan, insyaallah mereka akan lebih aman,” tambahnya.

Menteri P2MI tersebut juga menargetkan agar calon PMI memiliki keterampilan yang memadai untuk bekerja di luar negeri. Ia berharap program penempatan pekerja migran akan lebih mengutamakan pekerja yang terlatih dan berangkat sesuai prosedur, guna mengurangi angka pekerja ilegal.

“Kami akan berusaha memaksimalkan penempatan PMI yang memiliki keterampilan dan berangkat secara prosedural,” ujar Karding.

Saat ini, Indonesia hanya dapat memenuhi sekitar 287 ribu PMI dari total permintaan sebanyak 1,35 juta dari berbagai negara, termasuk Jepang, Korea, dan negara-negara Eropa. Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pekerja migran Indonesia yang berangkat secara legal dan terampil. (Damar Ramadhan)

TRENDING