POLITIK
Golkar Khawatir Negara Kolaps Biayai Sekolah Gratis
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun swasta, digratiskan menuai kekhawatiran dari Partai Golkar. Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mengungkapkan keraguannya negara akan sanggup menerapkan putusan tersebut mengingat kondisi anggaran yang terbatas.
Sarmuji menilai pembiayaan seluruh Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), termasuk yang dikelola swasta, merupakan beban yang sangat besar bagi keuangan negara. “Seluruh pembiayaan SD dan SMP itu dibiayai oleh pemerintah termasuk swasta-swastanya dan digratiskan, tentu saja itu sesuatu yang tidak mudah,” kata Sarmuji di Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Meski memahami bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, Sarmuji berpendapat MK seharusnya lebih mencermati realitas di lapangan karena keputusan ini bisa berdampak luas.
Ia juga menyuarakan kekhawatiran putusan ini justru berpotensi mematikan partisipasi masyarakat di dunia pendidikan. Sarmuji mencontohkan organisasi Islam besar seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama yang memiliki ribuan lembaga pendidikan swasta di seluruh Indonesia. Jika lembaga-lembaga ini harus digratiskan, maka negara harus menggelontorkan biaya yang sangat besar, padahal peran masyarakat dalam dunia pendidikan adalah pilar penting kemajuan bangsa yang sudah berlangsung sejak lama.
“Kita tidak menyatakan tidak sepakat, karena enggak sepakat juga keputusan MK bersifat final dan mengikat,” ujarnya. Namun, kekhawatiran Golkar ini menyoroti tantangan besar dalam implementasi putusan MK, terutama terkait kesiapan anggaran dan potensi dampak terhadap ekosistem pendidikan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Sebelumnya, MK memang memutuskan negara, baik pemerintah pusat maupun daerah, harus menggratiskan pendidikan dasar yang diselenggarakan pada satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat. MK meminta negara mengutamakan alokasi anggaran pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan dasar, termasuk pada sekolah swasta, dengan mempertimbangkan faktor kebutuhan dari sekolah swasta tersebut. (Ari Wibowo/Mun)
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   EKBIS31/10/2025 08:30 WIB EKBIS31/10/2025 08:30 WIBRupiah Menguat Jadi Rp16.620 Per Dolar AS 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 23:31 WIB EKBIS30/10/2025 23:31 WIBBelanja Negara di Dua Papua Capai Rp15,6 Triliun, DJPb Gencarkan Pendampingan Daerah 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 05:30 WIB NASIONAL31/10/2025 05:30 WIBJaga “Choke Point”, Indonesia Akan Produksi 30 Kapal Selam Nirawak 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 09:00 WIB NASIONAL31/10/2025 09:00 WIBPrabowo: Cari Skema Terbaik Atasi Whoosh 
- 
																	   OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIB OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIBJanice/Aldila Melaju ke Perempat Final WTA 250 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	











 
											 
											 
											 
											 
											 
											




