NASIONAL
HUT Ke-80 RI, Prabowo Akan Sampaikan Dua Pidato Kenegaraan
AKTUALITAS.ID – Sesuai surat pedoman peringatan HUT Ke-80 RI yang diterbitkan Menteri Sekretaris Negara pada 12 Agustus 2025, seluruh instansi pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat diimbau untuk menyaksikan siaran langsung Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo melalui berbagai kanal, termasuk radio, televisi, YouTube, dan platform siaran lainnya.
Presiden RI Prabowo Subianto akan menyampaikan dua pidato kenegaraan pada peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Jumat (15/8/2025), di Gedung MPR dan DPR RI, Senayan Jakarta, kata pejabat Kantor Komunikasi Kepresidenan RI.
Kepala PCO Hasan Nasbi, mengatakan pidato pertama dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB di hadapan MPR.
“Pidato pagi hari besok, Presiden akan menyampaikan hasil kinerja pemerintah yang sudah berjalan hampir 300 hari atau hampir 10 bulan,” katanya dalam konferensi pers di Kantor PCO, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025).
Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia menggulirkan sejumlah program kerja cepat (quick wins) dalam 10 bulan terakhir, mencakup Makan Bergizi Gratis di sekolah, Cek Kesehatan Gratis, pembangunan rumah sakit daerah, penuntasan TBC, renovasi sekolah, lumbung pangan nasional, hingga beragam bantuan sosial dan usaha.
Di sektor ekonomi, pemerintah menghapus utang macet UMKM senilai triliunan rupiah, sementara di bidang infrastruktur dilakukan percepatan pembangunan bendungan, irigasi, sekolah, jalan, dan proyek strategis lainnya.
Pidato kenegaraan kedua, kata Hasan, akan digelar pukul 14.30 WIB di hadapan Rapat Paripurna DPR RI. Presiden dijadwalkan menyampaikan pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.
Dilansir dari keterangan Kementerian Keuangan, penyusunan APBN bukanlah proses yang instan, melainkan melalui perhitungan matang dan tahapan panjang antara pemerintah dan DPR untuk memastikan setiap rupiah dialokasikan secara tepat demi kepentingan rakyat.
Siklus penyusunan APBN dimulai dengan tahap perencanaan pada Januari hingga Juli, saat pemerintah menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan nasional.
Selanjutnya, pada Agustus hingga Desember, dilakukan pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang APBN hingga ditetapkan menjadi Undang-Undang APBN.
Proses ini dilanjutkan dengan penyusunan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang akan diserahkan Presiden.
Pada tahun berikutnya, pelaksanaan APBN diawasi secara ketat melalui laporan semester dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. (Purnomo/goeh)
-
PAPUA TENGAH11/03/2026 12:11 WIBPenembakan di Area Tambang Grasberg Mimika, 1 Karyawan Freeport Tewas
-
EKBIS10/03/2026 23:00 WIBBahlil: Kapal Pertamina Segera Bebas dari Teluk Arab
-
JABODETABEK10/03/2026 20:30 WIBAtlas Padel Disegel Permanen Pemprov DKI Jakarta
-
POLITIK10/03/2026 21:30 WIBPAN Copot Bupati Rejang Lebong Dari Jabatan Partai
-
NUSANTARA10/03/2026 22:00 WIBJelang Arus Mudik, Polda DIY Cek Kesiapan Tol Purwomartani
-
FOTO11/03/2026 16:39 WIBFOTO: AHY Beri Bantuan Sosial untuk Ojol dan Warga Tionghoa di Masjid Babah Alun
-
JABODETABEK10/03/2026 23:30 WIBKecelakaan Beruntun di Tol JORR Jaktim, Satu Korban Terjepit Diantara Kendaraan
-
DUNIA10/03/2026 22:30 WIBEskalasi Konflik Lebanon-Israel Meningkat, 700.000 Orang Mengungsi

















