Connect with us

JABODETABEK

Buka Sampai Jam 12 Siang, Berikut Lokasi SIM Keliling Jakarta 22 November 2025

Aktualitas.id -

SIM KELILING, Dok: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima titik Jakarta pada Sabtu, (22/11/2025), untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00–12.00 WIB dan hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk SIM A dan SIM C.

Untuk melakukan perpanjangan, pemohon diwajibkan membawa sejumlah dokumen, yakni:

1 – Fotokopi KTP yang masih berlaku

2 – SIM asli yang masih berlaku

3 – Bukti pemeriksaan kesehatan

4 – Bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol

Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa layanan SIM Keliling tidak menerima perpanjangan untuk SIM yang sudah habis masa berlakunya. Pemilik SIM yang kedaluwarsa harus mengajukan pembuatan SIM baru di lokasi Satpas atau gerai resmi Polri.

Terkait biaya, perpanjangan SIM mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):

1 – SIM A: Rp80.000

2 – SIM C: Rp75.000

Selain itu, pemohon juga perlu membayar biaya tes kesehatan dan tes psikologi Simpel Pol, sesuai ketentuan yang berlaku.

Lokasi SIM Keliling Jakarta Sabtu, (22/11/2025)

Berdasarkan informasi dari akun X resmi Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, layanan akan tersedia di:

1 – Jakarta Timur: Lobby Depan Mall Grand Cakung

2 – Jakarta Utara: Lobby Utama LTC Glodok

3 – Jakarta Selatan: Area Parkir Samping Universitas Trilogi

4 – Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

5 – Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean, membawa dokumen lengkap, dan memastikan masa berlaku SIM masih aktif sebelum melakukan perpanjangan. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING