NASIONAL
Lisa Rachmat Tetap Divonis 14 Tahun Penjara
AKTUALITAS.ID – Majelis hakim banding telah memperberat hukuman Lisa Rachmat menjadi 14 tahun penjara. Pengacara Ronald Tannur, terpidana kasus pembunuhan kekasihnya, itu juga dijatuhi pidana denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.
Vonis banding dimaksud lebih berat dibanding putusan pengadilan tingkat pertama. Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Lisa dengan pidana penjara 11 tahun dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.
Hari ini, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi pengacara terpidana Ronald Tannur, Lisa Rachmat, sehingga vonis terhadap yang bersangkutan tetap 14 tahun penjara sebagaimana putusan pengadilan tingkat banding.
“Tolak kasasi PU (penuntut umum) dan terdakwa,” demikian petikan amar putusan Perkara Nomor 12346 K/PID.SUS/2025 dilansir laman Info Perkara MA RI dari Jakarta, Senin (22/12/2025).
Perkara kasasi itu diadili oleh Hakim Agung Jupriyadi selaku ketua majelis, bersama dua hakim anggota, Sinintha Yuliansih Sibarani dan Suradi. Perkara diputus pada Jumat, 19 Desember 2025 dan saat ini sedang dalam proses minutasi.
Lewat putusan ini, MA tidak mengubah vonis pengadilan pada tingkat sebelumnya. Dengan begitu, Lisa Rachmat tetap dihukum dengan pidana seperti yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Sebelumnya, Lisa Rachmat dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus pemufakatan jahat berupa pemberian suap untuk pengondisian kasus Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya dan MA.
Suap itu diberikan untuk mengondisikan perkara Ronald Tannur agar majelis hakim di pengadilan tingkat pertama menjatuhkan putusan bebas dan majelis hakim di tingkat kasasi memperkuat putusan bebas itu.
Lisa melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a juncto Pasal 18 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
(Purnomo.goeh)
-
NUSANTARA11/02/2026 20:00 WIB2 Pilot Pesawat Perintis Meninggal Ditembak di Papua Selatan
-
RIAU11/02/2026 23:30 WIBBerjibaku Padamkan Kebakaran 60 Ha Lahan di Bengkalis
-
PAPUA TENGAH12/02/2026 14:16 WIBPT Freeport Tutup Sementara Akses Timika–Tembagapura Usai Penembakan di Mile 50
-
RAGAM11/02/2026 19:30 WIB
Jelang Perayaan Imlek, Tradisi Bersihkan Rupang Digelar
-
NASIONAL11/02/2026 21:00 WIBJelang Bulan Suci Ramadhan, Raja Saudi Kirim 100 Ton Kurma untuk Masyarakat Indonesia
-
EKBIS11/02/2026 21:30 WIBOtoritas Pasar Modal Diawasi Ketat Pemerintah
-
JABODETABEK12/02/2026 05:30 WIBSiapkan Payung! Jabodetabek Diprediksi Hujan Seharian pada Kamis 12 Februari
-
OLAHRAGA11/02/2026 20:30 WIBOlimpiade Musim Dingin 2026, Tim Hoki Es Putri Kanada Harus Mengakui Keunggulan Timas AS

















