NASIONAL
BGN Stop 62 SPPG Sementara
AKTUALITAS.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terkait pelaksaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi menghentikan sementara operasional 62 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah penertiban ini diambil usai BGN mendapati puluhan SPPG tersebut menyajikan menu MBG yang bermasalah dan tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Ada 62 SPPG yang kami tutup sementara karena tidak sesuai di dalam memberikan menu. Baik menu minimalis maupun menu yang kurang baik,” tegas Dadan kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Selasa (17/3/2026).
Dadan menjelaskan bahwa 62 SPPG “nakal” yang ditindak ini sebenarnya hanyalah sebagian kecil dari total keseluruhan 25.000 SPPG yang saat ini sudah beroperasi di berbagai wilayah.
Meski demikian, penghentian operasional tetap harus dilakukan sebagai efek jera agar ke depannya tidak ada lagi penyelewengan serupa.
“Padahal sebagian besar kan melaksanakan dengan baik. Jadi kami ingin yang 62 itu makin lama makin kecil,” tuturnya.
Terkait mekanisme sanksi, Dadan memaparkan bahwa penindakan terhadap SPPG pelanggar tidak langsung berujung pada ranah pidana. BGN menerapkan sanksi bertahap, mulai dari Surat Peringatan (SP) hingga ancaman penutupan permanen.
“Pertama tentu saja ada surat peringatan pertama, surat peringatan kedua ada penutupan sementara, kemudian kita berikan kesempatan untuk memperbaiki diri. Nanti kalau dia mengulangi lagi pelanggarannya, tidak tertutup kemungkinan untuk ditutup permanen,” urai Dadan.
Namun, ia memberi peringatan keras. Apabila dalam prosesnya kelak ditemukan adanya indikasi penyelewengan anggaran MBG, BGN tidak akan segan untuk membawa kasus tersebut ke ranah pidana.
Untuk saat ini, BGN masih mengedepankan langkah preventif melalui pembinaan secara intensif kepada para pengelola SPPG.
“Agar seluruh yang terlibat ini bekerja dengan sebaik-baiknya, seoptimal mungkin, menggunakan rupiah yang diterima dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL25/06/2026 17:44 WIBKasus YTR, PPP Minta Negara Hadir Berikan Pendampingan Maksimal
-
NASIONAL25/06/2026 16:47 WIBHarga Pertamax Diprediksi Turun per 1 Juli 2026
-
NASIONAL25/06/2026 16:16 WIBBahlil Buka Kartu! Ada 120 Sumur Minyak Baru, RI Siap Kurangi Impor BBM
-
POLITIK25/06/2026 17:00 WIBDemokrat 10 Tahun Oposisi Tanpa Main Mata dengan Kekuasaan
-
POLITIK25/06/2026 14:00 WIBPengamat SDI: UU Perampasan Aset Jawab Kerinduan Rakyat
-
OLAHRAGA26/06/2026 04:30 WIBUruguay vs Spanyol: Duel Hidup Mati Menuju Babak 32 Besar
-
RAGAM25/06/2026 16:00 WIBTidur Dekat HP Jadi Kebiasaan Buruk Generasi Digital
-
NASIONAL25/06/2026 21:00 WIBKasus Korupsi PPT Energy Trading, KPK Panggil Mantan Direktur Pelabuhan

















