JABODETABEK
Jual Senjata Api Ilegal 20 Tahun, Ki Bedil di Tangkap Bareskrim Polri
AKTUALITAS.ID – TS alias Ki Bedil sudah hampir selama 20 tahun menjual senjata api ilegal di wilayah Jawa Barat akhirnya ditangkap Satuan Reserse Mobile Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Satresmob Bareskrim Polri).
“20 tahun beroperasi, baru sekarang ditangkap,” ujar Kepala Satresmob Bareskrim Polri Kombes Polisi Arsya Khadafi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (12/4/2026).
Arsya menjelaskan Ki Bedil dikenal sebagai ahli pembuat senjata api (senpi) ilegal berjenis revolver atau pistol.
“Pembelinya kebanyakan pelaku street crime (kejahatan jalanan, red.), dan pemburu liar,” katanya menambahkan.
Oleh sebab itu, dia mengatakan penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya serius Polri dalam memberantas peredaran senpi ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa penangkapan Ki Bedil bermula dari operasi penindakan pada Senin, 6 April 2026.
Pada saat itu, lanjut dia, Polri melakukan penangkapan di Warung Nasi Ampera, Jalan Raya Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jabar.
Di lokasi tersebut, tim menangkap terduga pelaku berinisial AS yang diduga berperan sebagai perantara atau broker dalam jual beli senpi ilegal.
Tim kemudian menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit pistol berjenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magasin, satu unit sampel senjata laras panjang yang belum jadi, dua butir peluru kaliber 22, serta beberapa barang lain seperti jaket hitam dan tas pancing.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap AS, kata dia, tim kemudian melakukan pengembangan dengan membagi personel menjadi dua kelompok.
Tim pertama bergerak ke kediaman pelaku di wilayah Rancaekek Kulon, Kabupaten Bandung, Jabar.
Pada lokasi itu, polisi kembali menemukan berbagai jenis amunisi dalam jumlah cukup banyak, mulai dari peluru berbagai kaliber, proyektil, hingga peralatan seperti mata bor yang diduga digunakan dalam proses pembuatan senjata.
Tim kedua melakukan pengembangan ke wilayah Rancaekek Wetan, Kabupaten Bandung. Kemudian tim berhasil mengamankan terduga pelaku lain bernama TS atau Ki Bedil.
Dari tangan TS, polisi menyita empat buah popor senjata laras panjang, serta sejumlah alat yang digunakan untuk merakit senjata api.
(Purnomo/goeh)
-
POLITIK02/06/2026 19:16 WIBPengamat Kritik Respons Teddy ke Dino Patti Djalal: Lebih Baik Jadi Ajudan
-
PAPUA TENGAH02/06/2026 20:31 WIBAtlet Mimika Wrestle Mansawan Bersinar di Turnamen Flag Football Internasional Tiongkok
-
DUNIA02/06/2026 17:33 WIBIran: Tak Ada Deal Selama Lebanon Dibombardir
-
NASIONAL02/06/2026 17:10 WIBUsulan Prabowo soal Bahasa Prancis dan Portugis Masih Dikaji Kemendikdasmen
-
NUSANTARA02/06/2026 21:00 WIBPantau Stok Beras, Gus Hilmy Minta Bulog DIY Segera Bangun Gudang Baru
-
POLITIK02/06/2026 22:05 WIBPrabowo Berhentikan Kepala Badan Gizi Nasional
-
POLITIK02/06/2026 18:48 WIBAntisipasi Masalah Masa Lalu, Gus Hilmy Desak RUU Pemilu Segera Dibahas
-
PAPUA TENGAH02/06/2026 19:30 WIBDorong Inovasi Inklusif, BRIDA Mimika Selenggarakan Kompetisi MIW 2026

















