Connect with us

JABODETABEK

Kurang dari 24 Jam, Mantan Suami Pembunuh Wanita di Serpong Sukses Dibekuk Polisi

Aktualitas.id -

Ilustrasi foto: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Kasus kematian seorang wanita berinisial I (49) di Serpong Utara, Tangerang Selatan, akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban meninggal dunia akibat tindak pidana pembunuhan, dengan pelaku yang merupakan mantan suaminya berhasil ditangkap kurang dari 24 jam.

Kepolisian mengungkap fakta baru terkait kematian wanita yang ditemukan di rumahnya di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara.

Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra, menyatakan korban merupakan korban pembunuhan.

“Diketahui bahwa korban merupakan korban tindak pidana pembunuhan,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Kesimpulan tersebut diperoleh setelah polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya luka memar pada bagian leher dan wajah korban yang mengindikasikan adanya kekerasan.

Temuan ini kemudian mengarahkan polisi untuk memburu pelaku.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku berinisial TH, yang merupakan mantan suami korban.

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 1×24 jam.

“Pelaku sudah ditangkap oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya,” kata Dimitri.

Sebelumnya, kasus ini terkuak setelah warga mendengar tangisan seorang anak dari dalam rumah korban pada Kamis (16/4) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Merasa curiga, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan setempat.

Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam rumah.

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk proses autopsi guna memastikan penyebab kematian secara menyeluruh.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait kasus tersebut dan menyerahkan proses hukum kepada aparat.

Masyarakat juga diminta segera melapor melalui layanan 110 jika mengetahui informasi penting terkait kejadian serupa.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kekerasan di lingkungan terdekat. Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. (Kusuma/Mun)

TRENDING