POLITIK
Gerindra: Jangan Politisasi Bantuan Kurban Presiden
AKTUALITAS.ID – Juru Bicara Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menegaskan bantuan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan program resmi negara yang sah secara hukum.
Menurut Bahtra, bantuan tersebut masuk dalam skema Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) yang memiliki dasar anggaran dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
“Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi. Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar di situ,” ujar Bahtra di Jakarta, Rabu (27/5/2026).
Bahtra menjelaskan, program bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum yang jelas karena bersumber dari APBN 2026 dan dilaksanakan melalui mekanisme pengelolaan keuangan negara oleh Kementerian Sekretariat Negara.
Ia juga menyebut program serupa bukan hal baru dalam pemerintahan Indonesia. Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Joko Widodo, bantuan sapi kurban Presiden juga dilakukan melalui mekanisme negara.
“Di era Presiden sebelumnya juga ada bantuan sapi kurban Presiden yang disalurkan ke berbagai daerah melalui mekanisme negara dan difasilitasi Sekretariat Presiden,” jelasnya.
Selain bantuan sapi kurban, Bahtra mengatakan Bantuan Kemasyarakatan Presiden selama ini juga mencakup bantuan sembako, rumah layak huni, bantuan korban bencana, pendidikan, kesehatan hingga bantuan rumah ibadah.
Ia menilai negara memang wajib hadir membantu masyarakat, termasuk pada momentum Idul Adha, agar manfaat perayaan keagamaan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat kurang mampu.
“Jangan dibangun opini seolah negara tidak boleh hadir membantu rakyat. Justru melalui program seperti ini, negara memastikan manfaat Idul Adha dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” tegas Bahtra.
Menurutnya, program bantuan sapi kurban Presiden juga memberikan dampak ekonomi bagi peternak lokal karena seluruh pengadaan sapi berasal dari peternakan dalam negeri.
“Selain membantu masyarakat penerima kurban, program ini juga menggerakkan ekonomi peternak lokal, memperkuat sektor peternakan nasional, dan mendorong perputaran ekonomi daerah,” katanya.
Bahtra menilai polemik yang berkembang lebih bernuansa politis dibanding substansi manfaat yang diterima masyarakat.
“Yang terpenting adalah rakyat menerima manfaat, program berjalan sesuai aturan negara, dan ekonomi masyarakat ikut bergerak. Jangan semua hal dipolitisasi hanya untuk membangun opini negatif,” tutupnya. (Bowo/Mun)
-
DUNIA12/07/2026 08:00 WIBIran: Kami Tak Pernah Memohon Negosiasi
-
NASIONAL12/07/2026 09:00 WIBSosok Kepercayaan Jokowi Kini Pimpin Jampidsus Sementara
-
NASIONAL11/07/2026 21:00 WIBKPK Siap Ambil Alih Perkara Korupsi dari Kortas Tipidkor Polri
-
EKBIS11/07/2026 23:00 WIBHadapi Musim Kemarau, Kementan Percepat Bantuan Pompa Air untuk Petani Subang
-
POLITIK12/07/2026 07:00 WIBDPR Bantah Kabar RUU Perampasan Aset Dicabut
-
RAGAM12/07/2026 12:30 WIB5 Sayuran yang Baik untuk Penderita Asam Urat
-
NASIONAL12/07/2026 14:00 WIBPDIP Desak Komisi III Bahas Kasus Pemerkosaan di Sampang
-
OASE12/07/2026 05:00 WIB10 Ayat Al-Qur’an Ini Bongkar Dahsyatnya Sholat yang Banyak Muslim Tak Sadari

















